Jakarta (SL)-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) organisasi perusahaan media onlien masuk jadi bagian enam organisasi asosiasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers, bersama PRSSNI, ATVLI, ATVSI, SPS. Dua organisasi ini, ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers secara bersamaan, pada rapat pleno Dewan Pers yang digelar pada Sabtu 23 Mei 2020.
Lahirnya SMSI dan AMSI ini tentunya memiliki peran penting dalam sejarah pers di Indonesia. Kedua organisasi ini, walaupun tidak tersurat, secara genetik terhubung dengan kesejarahan masyarakat pers yang sangat kuat dan mengakar di Indonesia. Sebagaimana diketahui, khusus SMSI dibidani para tokoh dan kader PWI, yaitu Atal S Depari, Riza Mirhadi dan Firdaus, masing – masing menjabat ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan ketua bidang organisasi PWI Pusat.
Firdaus terpilih menjadi ketua Umum SMSI untuk yang pertama hasil kongres yang diadakan di gedung Dewan Pers lt.4 di ruang rapat PWI Pusat, dengan mengalahkan *Teguh Santosa*. Kemudian setelah SMSI resmi menjadi konstituen Dewan Pers, Firdaus Mengundurkan diri dari ketua Bidang organisasi PWI Pusat.
Harapan dan tanggung jawab besar tentunya terpikul dipundak kedua organsiasi ini, kenapa?
Karena transformasi media tradisional ke media digital sudah nenjadi keharusan dan jumlahnya bertambah, sehingga organisasi siber selain menjadi primadona, juga keduanya mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menjadi kepanjangan tangan Dewan Pers, dalam mewujudkan kemerdekaan dan kemandirian perusahaan pers di Indonesia.
Nah, selain SMSI dan AMSI, ikut juga muncul beberapa organisasi media siber, yang didirikan dengan berbagai *motif,* tentunya ini akan terus meramaikan pers Indonesia?
Menurut Firdaus, SMSI sebagai organisasi Payung perusahaan media online, terus akan dikembangkan hingga tingkat Kabupaten dan Kota. “Dengan demikian, jaringan informasi akan semakin luas, menjangkau pelosok tanah air” kata Firdaus.
Menurutnya disrupsi teknologi informasi yang sedang menggulung media konvensional, media cetak yang nyaris kehilangan harapan untuk bisa hidup lagi. Ribuan wartawan senior/utama ataupun wartawan madya dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, di antara mereka berkualitas baik, dihadapkan pada pilihan yang serba sulit:
bertahan bekerja di tempat lama, mengambil pensiun atau menunggu dikeluarkan. Banyak diantara mereka kemudian mengambil keputusan untuk beradaptasi dengan dunia baru, menjadi pengusaha media online rintisan. Mereka inilah yang mendambakan kelahiran SMSI untuk memberikan pertolongan.
Kelahiran SMSI dibidani oleh tokoh pers yang juga Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari bersama Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi, serta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Firdaus. Kemudian Firdaus terpilih menjadi Ketua Umum SMSI untuk yang pertama hasil kongres, mengalahkan *Teguh Santosa* pada 20 Desember 2019 di kantor ruang rapat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Tidak lama kemudian, Dewan Pers mensyahkan SMSI menjadi konstituennya. Setelah SMSI resmi menjadi konstituen Dewan Pers, Firdaus Mengundurkan diri dari jabatan ketua bidang organisasi PWI Pusat.
SMSI dan AMSI menyusul organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan serta jurnalis TV dan radio yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers terlebih dahulu, sehingga jumlahnya menjadi 10. Dari Ke-10 organisasi pers itu 4 diantaranya adalah organisasi profesi Wartawan yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Dan 6 lainnya adalah organisasi perusahaan Pers yaitu: Serikat Petusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Organisasi kewartawanan seperti PWI sudah lama terbentuk, mensejarah, mengakar kuat, memiliki sejarah panjang seiring perjuangan kemerdekaan dan perjuangan demokrasi di Indonesia. AJI menyusul menjadi organisasi profesi jurnalis yang gigih dalam memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan pers.
Semua organisasi pers di bawah payung lembaga Dewan Pers punya fungsi dan tanggung jawab masing-masing dalam mengembangkan peran organisasinya. Seperti SMSI yang menjadi payung organisasi perusahaan media siber sampai awal Juli 2020 ini memiliki anggota lebih dari 1000 perusahaan media siber di Tanah Air.
Menurut Firdaus, SMSI sebagai organisasi payung perusahaan media pers online, akan dikembangkan hingga tingkat kabupaten dan kota. “Dengan demikian, jaringan informasi akan semakin luas, menjangkau pelosok tanah air,” kata Firdaus. (Red)
Tinggalkan Balasan