Bandar Lampung (SL)-Propam Polda Lampung pastikan proses internal terhadap delapan oknum Bintara yang terlibat pengeroyokan seorang mahasiswa di depan lokasi hiburan malam Southbank Gastrobar Lampung, di Jalan Gatot Subroto, 24 November 2019 lalu. Para bintara itu berasal dari salah satu Polres di Lampung. Sementara perkara pidananya di Laporkan di Polresta Bandar Lampung.
Korban Alwi (20), mahasiswa Unila, warga Sukarame, Bandar Lampung, mengatakan penanganan perkara penganiayaan (pengeroyokan) terhadap dirinya akan ditindak lanjuti oleh petugas Paminal Bidang Propram Polda Lampung. “Ya kasusnya ditindak lanjutinya perkara yang tertuang dalam laporan dengan nomor: LP/B1/4639/XI/2019/ LPG/RESTA BALAM, oleh petugas Paminal Propam Polda Lampung,” kata Alwi, Rabu 8 Juli 2020.
Pasalnya, kata Alwi, dalam perkara tersebut melibatkan delapan oknum anggota Polri. “Sesuai harapan, meski telah ada perdamaian (cabut perkara), kami berharap agar delapan oknum anggota Polri mendapat sanksi Internal. Tujuannya, sebagai efek jera dan tidak melakukan hal serupa dikemudian hari,” kata Alwi.
Menurut Alwi, harus ada pemberian sanksi internal terhadap delapan oknum anggota Polri tersebut, karena mereka telah melanggar aturan seperti, kode etik atau disiplin yang seharusnya dipatuhi untuk menjaga citra dan kepercayaan masyarakat tehadap kinerja Polri. “Alhamdulillah, saya bersyukur karena permohonan tersebut telah diterima Pak Kabid Propam dan ditindak lanjuti oleh bagian Paminal Bidang Propam Polda Lampung,” katanya.
Sebelumnya Alwi (20), menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan, di pelataran Parkir Southbank Gastrobar, Pahoman, Bandar Lampung, pada 24 November 2019 lalu. Sebelum kejadian, saat berada didalam Southbank Gastrobar, ada yang melempar puntung rokok ke pakaian korban.
Kemudian, saat di pelataran pakir mereka membentak dan mengeroyok korban. Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka pada bagian tangan, muka, hingga kepala. Korban kemudian melapor ke Polresta Bandar Lampung, dengan laporan nomor: LP/B1/4639/XI/2019/LPG/RESTA BALAM. (red)
Tinggalkan Balasan