Puluhan Pegawai Honor Baru Masuk DPRD Kota Bandar Lampung Titipan Pejabat di SK-kan Walikota Sebagai Cleaning Servis

Bandar Lampung (SL)-DPRD Kota Bandar Lampung ketambahan 50-an pegawai honor baru dengan SK Walikota Bandar Lampung dengan jenis pekerjaan Ceaning Servis dengan ijajah S1. Para pegawai itu digaji Rp1,2 juta. Meski tidak jelas pekerjaannya dengan kondisi keuangan defisit, kabar menyebutkan mereka mayoritas adalah titipan para mantan anggota DPRD Kota Bandar Lampung sebelumnya.

Informasi wartawan di DPRD Kota Bandar Lampung menyebutkan para tenaga honorer atau kontrak yang diterima itu mencapai lebih dari 50 orang. Mereka diterima mulai bekerja dalam dua gelombang, yakni pada Mei dan Juni 2020. SEbagai cleaning service mereka terima honor Rp1,2 juta perbulan, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp 60 juta rupiah perbulan.

Para tenaga SK cleaning service itu bekerja bukanlah cleaning service sebenarnya, karena pekerjaan mereka rata rata sebagai staf. dan sebagian tidak memiliki pekerjaan, atau hanya datang duduk diam dan pulang. Kepada wartawan para pegawai SK cleaning service itu terkesan tertutup. “Ya kita Cuma kerja aja kok disini,” ucap salah seorang pegawai baru itu kepada wartawan.

Infromasi lain menyebutkan para tenaga cleaning serice tersebut mayoritas titipan pejabat dan para anggota DPRD Kota Bandar Lampung termasuk anggota DPRD periode lalu. Bahkan ada beberapa diantaranya mereka diterima bekerja di DPRD dengan mengeluarkan sejumlah uang dengan nilai puluhan juta rupiah.

“Kalau pakai uang sudah pasti mas, mana ada yang gratis, mereka setor sama anggota dewan yang bawa, yang baru juga ada anak anggota dewan yang dulu, ada saudaranya, disini sudah turun temurun, kadang suami istri kerja disini, semua pakai uang gak ada yang gratis,” kata salah satu pegawai honor yang sudah tahunan kerja di DPRD Kota Bandar Lampung, dan minta tidak ditulis namanya,

Sebagian Pegawai honor yang sudah tahunan mengabdi di DPRD ini mengaku, kebanyakan pegawai yang baru masuk itu merupakan bawaan anggota DPRD. “Rata-rata itu punya anggota dewan, kita juga kadang bingung, disini kan gak banyak kerjaaan, tapi pegawainya malah yang kebanyakan, liat aja kadang kerjanya kita cuma absen terus pulang datang sore absen lagi, ada juga yang gak pernah masuk kadang sebulan sekali aja, kalau gak percaya cek aja sendiri mas,” katanya.

Menanggapi berita itu, Kepala Bagian Humas DPRD Kota Bandar Lampung Aprozi membenarkan jika memang ada pegawai cleaning service yang berkerja di DPRD Kota. “SK mereka dari Walikota Bandar Lampung dan ditempatkan di DPRD Kota, mereka kerjanya bersihin kantor dan halaman rumput,” kata Aprozi.

Aprozi membantah jika cleaning serivece yang berkerja juga sebagai staf. “Tidak ada. Mereka hanya membantu saja. Bukan sebagai administrasi. Ya, tapi dimanfaatkan tenaganya, misalnya diperbantukan seperti memfotocopi,” ujar Aprozi.

Saat didesak adanya titipan wakil rakyat, Aprozi mengaku tak memahami hal itu, sebab SK tersebut dikeluarkan oleh Walikota langsung. “Permohonan dari Walikota, cuma penempatanya di dewan, kita juga tidak tahu proses recruitment. Yang jelas semua penambahan bukan kita itu dari Bagian Umum,” kata Aprozi.  (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *