Gadis Remaja Asal Way Kanan Kena Rajia Saat Mesum di Kamar Kos di Pringsewu

Pringsewu (SL)-Pasangan remaja LP asal Waykanan dan pasangannya prianya Dr asal Sukoharjo, Pringsewu, terjaring Tim Gabungan Sat Pol PP, TNI, Polri, Pringsewu saat tengah keasyikan berhubungan intim dalam kamar kos, dan pesta minuman keras. Mereka mengaku sebagai pasangan kekasih. Selasa 14 Juli 2020 dini hari.

Kegiatan Tim gabungan itu merazia rumah kos, pengedar miras, dan panti pijat di Pringsewu, Petugas menggerebeg pasagan remaja asyik mesum dalam kamar kos serta mengamankan puluhan pemuda pesta minuman keras.

Kabid Perundang-Undangan Daerah Pol PP Pringsewu Anshori Maulidin mengatakan razia gabungan melibatkan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, Diskoperindag serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pringsewu. “Razia ini sebagai cipta kondisi menjelang adaptasi kebiasaan baru new normal,” kata Anshori.

Razia dinihari menyasar rumah kos di kawasan Pringsewu Timur. Penghuni salah satu kamar gelagapan saat kamar digedor petugas. Remaja putri Lp (19) asal Waykanan dan pasangannya Dr asal Sukoharjo, Pringsewu, tengah keasyikan berhubungan intim sambil menenggak minuman keras.

Petugas kemudian menyisir warung lapo tuak serta miras seputar Kecamatan Pagelaran, Ambarawa, dan Pardasuka. Puluhan pemuda dan remaja asyik begadang sambil pesta minuman keras. Para peminum diamankan ke Kantor Pol PP Pringsewu.

Petugas menyelidiki kebenaran remaja mesum sebagai pasangan kekasih atau prostitusi memanfaatkan kamar kos. Orangtua remaja 19 tahun tersebut bakal dipanggil sebagai bagian pembinaan. Pemilik kos juga diperingatkan atas penyalahgunaan kamar sewa.

Anshori Maulidin menyatakan agenda razia berikutnya perlu diperluas seluruh kecamatan mengingat temuan pelanggaran peredaran miras dan pengguna kalangan remaja. Kasus asusila dan penyalahgunaan rumah kos juga perlu diwaspadai. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *