Lampung Tengah (SL)-Kepolisin Sektor Kali Rejo, Polres Lampung tengah mengungkap sidikat kasus pencurian motor yang kerap beraksi diwilayahnya. Para pelaku menggasak motor warga yang diparkir rumah dan pusat pebelanjaan, Rabu 15 Juli 2020.

“Kasus ungkan curat ini ini berawal dari laporan masyarakat bahwa sepeda motor miliknya telah hilang di curi orang di tempat parkir pertokoan Kamp. Sendang Agung. Berdasarkan laporan polisi tersebut, TIm bergerak melakukan penyelidikan pelaku tindak pidana pencuran dengan pemberatan tersebut,” kata Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika, didampingi Kanit Reskrim dan tim opsnal Polsek Kalirejo
“Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, Alhamdulillah kita berhasil mendapatkan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut. Rata rata karena kelalaian juga. Jadi kita himbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan miliknya, bila perlu gunakan kunci pengaman tambahan,” kata Ridho.
Serahkan Motor Milik Warga Yang Hilang

Kapolsek Kalirejo, Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika, menyerahkan barang temuan berupa lima unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya, Rabu 15 Juli 2020. Penyerahan barang temuan tersebut berdasarkan Laporan polisi.
1. LP/196-B/V/2020/PLD LPG/RES LT/SEK KAJO, tanggal 11 mei 2020
2. LP/ 35-B/I/2020/PLD LPG/RES LT/SEK KAJO, tanggal 23 Januari 2020
3. LP/ 191-B/V/2020/PLD LPG/RES LT/SEK KAJO, tanggal 8 Mei 2020
4. LP/ 279-B/VI/2020/PLD LPG/RES LT/SEK KAJO, tanggal 24 Juni 2020
5. LP/ 219-B/VI/2020/PLD LPG/RES LT/SEK KAJO, tanggal 1 Juni 2020
“Hari ini kita serahkan kelima sepeda motor yang sebelumnya kita temukan dari hasil kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor”. Kata AKP Ridho Rafika.
Barang temuan yang diserahkan berupa sepeda motor kawasaki KLX warna hitam milik Untung (45), honda supra FIT warna hitam milik Wasijo (58), honda Beat warna hitam milik Muhtarudin (42), honda Beat warna hitam milik Sulastri (40), dan honda Beat warna putih merah milik Firdaus (33).
Menurut Ridho, masyarakat harus lebih berhari-hati dalam melakukan jual-beli kendaraan, apabila kendaraan tersersebut tidak dilengkapi dengan surat atau dokumen yang sah, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat karena kendaraan tersebut patut di duga hasil dari tindak pidana atau kejahatan.
“Penyerahan sepeda motor ini atas dasar bukti kepemilikan berupa BPKB, STNK, dan KTP pemilik kendaraan yang seseuai dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan” kata Ridho, yang didampingi juga Forkompincam Kalirejo, Danramil Kalirejo,dan Ketua Apdesi Kalirejo.
Warga berterima kasih atas kerja Polsek Kalirejo, dan motor mereka yang hilang bisa kembali. “Saya sangat berterima kasih kepada Kapolsek Kalirejo dan tim yang telah berhasil menemukan kembali sepeda motor kami yang di curi orang, kedepannya saya akan lebih berhati-hati lagi dalam memarkirkan kendaraan saya” Ujar Muhtarudin. (red)
Tinggalkan Balasan