Pesisir Barat (SL)-Masyarakat enam Pekon yang ada di Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, menyanyangkan pembangunan Kantor Camat Kecamatan yang terkesan mubazir. Kantor yang dibangun sejak tahun 2015 itu tak berpenghuni. Kondisi bangunan kini rusak dan dipenuhi semak belukar, dan jadi tempat bermain hingga bermalam rombongan monyet.
Kantor kecamatan yang dibangun diarea perkebunan yang sangat sulit dijangkau oleh masyarakat setempat itu hingga kini tidak bisa di gunakan sebagai mana mestinya. Ada indikasi proyek bangunan Kantor Kecamatan itu hanya dijadikan lahan korupsi.
Kondisi gedung kantor camat dengan anggaran APBD Pesisir Barat Tahun Anggaran 2015, dikerjakan CV. Indo Makmur dengan nilai penawaran Rp1.851. 990. 000 rupiah itu, saat ini terlihat hancur dan tampak seperti hutan belantara karena tidak terawat. “Masa kantor Camat dibangun ditengah kebun, akhirnya ngak berfungsi, kan sayang uang rakyat terbuang percuma. buktinya sekarang kantor itu jadi perumahan kera atau monyet,” ujar So, warga Pulau Pisang, Rabu 15 Juli 2020.
Camat Pulau Pisang, Lukmatul Hakim, saat ditemui wartawan diruang kerjanya membenarkan bahwa kantor kecamatan yang dibangun lima tahun lalu itu memang tidak bisa ditempati. “Tentunya sangat disayangkan, sebab bagaimanapun juga membangun kantor atau gedung itukan dananya tidak sedikit,” jelas Lukman.
Ditambahkannya, akibat tidak bisa ditempatinya kantor kecamatan yang baru dibangun tersebut, pihaknya saat ini terpaksa menyewa rumah warga untuk digunakan sebagai kantor kecamatan sementara sebagai pusat pelayanan administrasi masyarakat.
“Pada saat musrenbang kemarin, kami sudah mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk membangun kantor camat kecamatan pulau pisang ditempat yang mudah dijangkau masyarakat. Mudah-mudahan usulan kami itu bisa direalisasikan pada tahun 2021 mendatang,” tandas Lukman. (Andi)
Tinggalkan Balasan