Bandar Lampung (SL)-Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 8 kabupaten-kota di Provinsi Lampung, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bandar Lampung, diterpa isu miring terkait penggelapan dana pembinaan partai politik (parpol).
Pasalnya, diduga pengambilan dana partai Perindo di Kota Bandarlampung tahun anggaran (TA) 2019 tidak prosedural. Padahal, sesuai Permendagri No 36 tahun 2018 mulai dari permohonan sampai dengan pelaporan, harus ada tandatangan bendahara dan sekratris partai. Dan hal ini pula baik Bendahara dan Sekretaris partai dari awal usulan sampai pengambilan dana pembinaan tidak, diikutsertakan dan tidak tahu menahu sama sekali.
Demikain, diungkapkan mantan Bendahara DPD Partai Perindo Kota Bandar Lampung, Rudi Darmawan, Kamis 16 Juli 2020. “Saya tidak tau sama sekali dana partai tersebut, karena dari awal pengajuan saya tidak diikutsertakan, seharusnya kalau prosedurnya ada tekenan Sekretaris dan Bendahara, tapi faktanya kami tidak tau sama sekali,” ujarnya.
Bahkan, kata dia, dana pembinaan dari pemkot Bandarlampung tersebut sudah ada laporan pertanggungjawabannya. “Saya denger sudah ada Laporan pertanggungjawaban (Lpj) dana tersebut, untuk anggaran semester kedua 2019. Dan disini saya sampaikan kepada kawan-kawan bahwa saya tidak tahu menau, bukan saya yang terima dan bukan saya yang membuat Lpj, karena saya takutnya bukan dana partai saja, karena ini menyangkut dana APBD yang ada pemeriksaan dari BPK RI,” ungkapnya.
Soal Lpj dana partai tersebut, imbuhnya, ia tidak sama sekali mengetahui siapa yang membuat dan menandatanganinya. Karena dana itu diperoleh dari besaran suara partai, ini dana APBD Kota Bandarlampung. “Ini dana kan punya rakyat pemilih partai Perindo, dari APBD. Makanya saya jelaskan disini saya gak terlibat sama sekali, karena cakupanya luas ke BPK segala macem, makanya saya tekankan bukan yang teken,” terangnya, saat dihubungi.
Disinggung, berapa besaran dana pembinaan partai politik yang dinaungi Kesbangpol? “Total dana berapanya saya gak tau, yang jelas itu dana partai yang sekarang priode 2019 semester kedua dan 2020 semester pertama, karena saya gak kontak lagi sama ketua, saya gak pernah kontak sama sekali, termasuk pergantian saya pun saya gak tau sejauh yang saya ketahui tidak ada kesalahan fatal yang saya lakukan, tapi jika prosedur, kalau bawahan salah itu kan ditegur lah, klarifikasi,” bebernya.
Semua, lanjut Rudi, apa yang dia hendel semasa Pemilu, rekapan laporan terakhir semua saya kerjakan dan clear. “Baiknya dikasih tau dong apa kesalahan saya, tapi ini nggak, main ganti ganti saja, bahkan saya dikasih tau temen dari Group kalau saya sudah diganti, tapi ini sudah keputusan dan SK yang teken Ketua Umum Perindo mau diapakan lagi,” kata Rudi.
“Sekarang yang menjabat Sekretaris DPD Perindo Eka Tiara dan Bendahara Nisfu Apriana. Kalau saya lihat sih gara-gara yang begini yang agak bahaya, karena ini tahun politik 2020 ini, agak bahaya karena Dana APBD ada hal datail yang dipertanggubgjawabkan, dan ini bukan saya yang teken,” tandasnya.
Sementara, senada dengan yang diungkapkan, mantan Sekretaris Perindo Kota Bandar Lampung, Yusi Antari, jika dirinya pun tidak dilibatkan sama sekali, bahkan pemberhentiannya sebagai sekretaris partai pun tidak prosedural dan tanpa ada alasan yang jelas.
“Saya nggak tau sama sekali soal pengambilan dana parpol tersebut, dari awal pengajuan sampai pengambilan dana, makanya saya nggak tau berapa totalnya, karena saya dan bendahara tidak dilibatkan sama sekali, mungkin karena masalah kami pertanyakan ini, makanya saya diganti,” kata dia
Termasuk pemberhentian pihaknya pun dinilai tidak prosedural mekanisme partai. “Tau-tau saya sudah diganti, kalau dikasih tau alasan pemecatan saya ini kita bisa jelaskan, saya diberhentikan sekitar bulan Juni, ini partai mau dibawa kemana kalau semua yang dilakukan ketua partai tidak transparan,” katanya.
“Jika ketua partai keluar uang itu wajar, ini partai politik, semua orang politik juga mengetahuinya. Ini gak, pengambilan dana partai dilakukan Ketua Susanti sendiri, tadinya saya sekteraris, mungkin karena ada kasus ini makanya saya diberhentikan,” paparnya.
Terpisah, Ketua DPD Partai Perindo Kota Bandar Lampung, Susanti hingga saat ini tidak bisa dihubungi, untuk di konfirmasi meski telpon genggamnya dalam keadaan aktif, namun tidak dijawab, pesan WhatsApp yang dikirim untuk konformasi masalah pengambilan dana tersebut pun tidak dijawab olehnya. (red)
Tinggalkan Balasan