Bandar Lampung (SL)-Ketua DPD Partai Perindo Kota Bandar Lampung, Susanti membantah soal dugaan penyimpangan anggaran Partai Politik di Parati Perindo. Susanti mengaku semua sudah dilakuksn sesuai prosedur, sesuai arahan Kesbang-Pol. Jika ada pihak pihak yang mempersoalkan silahkan.
Baca: Dana Parpol Perindo Kota Bandar Lampung Disoal Pengambilan dan Laporan Tak Libatkan Pengurus
“Saya itu sudah sesuai prosedur, sesuai arahan Kesbang-Pol, kalau ada pihak-pihak yang mempermasalahkan ya silahkan ya. Kalau kami sendiri, saya sendiri enggak salah itu nggak ada masalah penting, kami sudah sesuai dengan prosedur. Sebenarnya saya agak kecewa dengan kalian, karena kalian belum tau kebenarannya atau tidak,” kata Susanti, menanggapi protes pengurus soal uang Partai, saat di kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Senin 20 Juli 2020.
Disinggung, soal tandatangan dalam pengajuan pencairan dana pembinaan parpol tersebut, Susanti kekeh menjawab tidak ada masalah. “Pokoknya nggak ada masalah gitu,” katanya.
Terkait Bendahara Rudi Darmawan mengaku tidak tandatangan berkas berkas keuangan bantuan, lagi lagi Susanti menyatakn sudah clear. “Itu kan menurut dia, kata dia kan, pokoknya udah clear lah. Pokonya kalau saya nggak mungkin memberi berkas tidak sesuai dengan arahan Kesbang-pol, kan sesuai persetujuan mereka,” katanya.
“Umpamanya tidak ada tandatangan dia, pasti ada arahan-arahan dari Kesbangpol, oh seperti ini, jadi begini, kan clear, kalau saya kayak Rudi, Yusi, Sekretaris saya yang kemarin, kalau sekarang sudah baru ya, ya silahkan saja, merek bicara seperti itu,” ungkapnya.
Ditanya soal nilai anggaran Partai yang di Dapaat Parati Perindo, Susanti menyebut itu rahasi. “Berapa nilai dana pembinaan Partai Perindo sendiri, yang meraih dua kursi di legislatif DPRD Kota Bandar Lampung. Ya itu rahasia, pokoknya kalian bisa liat yang duduk hanya dua,” katanya.
“Bandingkan saja dengan partai lain, pasti kami sangat kecil lah. Kami partai baru, dah itu saja, pokoknya kami sudah sesuai prosedur, kalian tanya saja sama Kesbang Pol ya, nanti kalau saya ngomong lagi saya salah lagi,” katanya.
Berdasarkan Informasi di Kesbang Pol Kota Bandar Lampung , Partai Perindo Kota Bandar Lampung memperoleh dana pembinaan dari Kesbang-Pol sekitar Rp18 juta-an, diambil persemester.
Diberitakan sebelumnya, pengambilan dana partai Perindo di Kota Bandar Lampung tahun anggaran (TA) 2019 tidak prosedural, dan di kelola ketua sendiri. Padahal, sesuai Permendagri No.36 tahun 2018 mulai dari permohonan sampai dengan pelaporan, harus ada tandatangan Bendahara dan sekeratris.
Namun Bendahara Partai Perindo Kota Bandar Lampung Rudi Darmawan dan Sekretaris Yusi Antari, tidak dilibatkan sejak awal usulan sampai pengambilan dana pembinaan, kedua fungsional partai itu tidak, diikutsertakan dan tidak tahu menahu sama saol pencairan dan laporan pertanggungjawaban (Lpj) penggunaan dana parpol tersebut. (red)
Tinggalkan Balasan