Herman HN Izinkan Warga Bandar Lampung Adakan Pesta Pernikahan Tapi Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Bandar Lampung (SL)-Meski Covid-19 terus bertambah di Kota Bandar Lampung, dan menjadi daerah terbanyak Covid-19, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memberikan izin kepada masyarakat, yang hendak melaksanakan pesta pernikahan di wilayah Kota Bandar Lampung. Namun pesta pernikahan tetap menggunakan syarat dan wajib melaksanakan protokol kesehatan.

“Kita beri izin kepada mereka, untuk melaksanakan pesta pernikahan di Kota Bandar Lampung. Namun yang perlu diingat, dalam pesta tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang harus di kedepankan,” kata Herman HN, Selasa 21 Juli 2020.

Masyarakat yang akan melaksanakan pesta pernikahan, kata Herman, juga harus ada surat izin dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, maupun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.

Herman HN juga meminta kepada masyarakat, untuk membatasi jumlah undangan dan tamu yang hadir saat pesta berlangsung. “Tamu undangan harus dibatasi, atau bisa juga dibuatkan jadwal kedatangan tamu diatur. Ini dilakukan, sebagai bentuk kehati-hatian kita agar tidak ada penyebaran Covid-19 dalam acara tersebut. Lokasi pesta juga harus ada tempat cuci tangan, tempat duduk disusun berjarak, dan tidak bersalaman,” ujar Herman.

Kemudian, kata Walikota, aturan penting yang tidak terlupakan adalah, semua tamu undangan dan panitia acara harus memakai masker. “Panitia acara pesta, kalau bisa juga menyediakan masker cadangan dan lainnya. Masyarakat yang akan melaksanakan pesta pernikahan, juga harus ada izin dari pihak kepolisian setempat,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *