Tulang Bawang Barat (SL)-Bupati Tulang Bawang barat (Tubaba) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Panaragan, Rabu 22 Juli 2020.
Bupati Umar Ahmad S.P mengatakan bahwa Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2019, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Umar Ahmad Pemkab Tubaba juga telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan, guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK atas LPJ yang dimaksud. Karena itu Bupati berharap DPRD Tulang Bawang Barat berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran.
“Dan dalam rapat Paripiurna ini, kami sangat berharap kiranya DPRD juga berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran. Sehingga untuk ke depannya, jajaran aparatur dalam lingkup Pemkab Tubaba akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD,” kata Umar Ahmad. (Angga)
Tinggalkan Balasan