Gaji Macet Satpam Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Datangi Kantor PT Hutama Karya Kota Baru

Bandar Lampung (SL)-Sejumlah satpam pekerja outsourcing di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar mendatangi kantor pengelola tol -PT Hutama Karya (HK) di Kotabaru, Bandar Lampung, Rabu 22 Juli 2020. Mereka menanyakan soal gaji bulan Juli 2020 yang hingga kini belum di bayar. Sementara pihak HK menyatakan tidak ada hubungan dengan PT HK, karena mereka adalah karyawan PT MSP sebagai vendor.

Menurut salah seoarng Satpam, harusnya dia dan teman temannya yang bekerja baik di Gerbang tol, gedung pengelola tol ini sudah diberikan pada pekan lalu. Tapi hingga sekarang belum dibayarkan. “Maka kami menanyakan kenapa gaji kami belum diberikan. Ya kami datang menuntut gaji yang belum keluar itu,” katanya.

Menurutnya, mereka tidak menerima informasi apapun soal keterlambatan gaji ini. Karena itulah mereka menanyakan kapan gajinya akan diberikan. “Karena telat baru bulan ini, kami minta kepastian aja, karena dari kemarin belum ada tanggapan. Tapi dari pertemuan tadi, kami dijanjikan menunggu hingga besok untuk gajian,” katanya.

Kepala Cabang PT HK cabang Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito mengatakan para Satpam yang bekerja di JTTS berstatus karyawan vendor yang bekerjasama dengan HK. “Mereka bukan karyawan HK. Melainkan mereka bekerja dengan vendor yang bekerjasama dengan HK,” beber Hanung Selasa (21/7/20).

Termasuk soal gaji, Hanung mengatakan HK tidak menggaji secara langsung tapi melainkan vendor HK yaitu PT MSP. “Jadi hubungan kami langsung ke vendor, untuk gaji mereka dari vendor, tidak dari HK langsung,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *