Lampung Utara (SL)-Anggaran perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Utara pada tahun 2017 ada dugaan menjadi lahan bancakan oknum di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat.
Dengan nilai anggaran senilai Rp.1.075.000.000,- penggunaannya disinyalir terjadi penggelembungan alias mark up. Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kadisporapar Lampura, Ilham Akbar, berdalih kegiatan tersebut telah sesuai dengan prosedur. “Kegiatan tersebut sudah berjalan empat tahun yang lalu. Dengan anggaran senilai kurang lebih Rp.1.075.000.000,-,” dalih Ilham Akbar, Senin lalu, 27 Juli 2020, kepada wartawan, di ruang kerjanya.
Ditambahkannya, dalam hal penggunaan anggaran seluruhnya telah terpakai sesuai prosedural Namun, Ilham Akbar menyampaikan sudah tidak mengingat lagi terkait bintang tamu dan anggaran yang dibayarkan. “Untuk artisnya (Bintang Tamu), saya sudah lupa dan untuk anggarannya melalui APBD Lampung Utara,” cetusnya.
Bahkan, Ilham Akbar terkesan menantang wartawan untuk juga menanyakan perihal kegiatan perayaan HUT 2018, 2019, dan 2020, juga kegiatan dan program Disporapar Lampura lainnya. “Jangan itu saja yang ditanyakan. Tanyakan yang lain juga, ga apa. Seperti apa kegiatan Dispora dan lain-lain,” ketusnya. (rls/ardi)
Tinggalkan Balasan