Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2109 Kabupaten Tubaba Disahkan

Tulang Bawang Barat (SL)-DPRD Tulang Bawang Barat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Rapat Paripurna Pengesahan Raperda tahun 2019, di Aula gedung DPRD Tulang Bawang Barat. Paripurna dihadiri seluruh anggota Dewan, Bupati Umar Ahmad dan Wakil Bupati Fauzi Hasan, Kepala Satker di lingkungan Pemkab Tubaba, dan Forkopimda, Rabu 29 Juli 2019.

Dalam sambutanya Bupati Tubaba Umar Ahmad S.P memberi apresiasi dan menyambut baik atas hasil pembahasan yang telah dilaksanakan oleh DPRD setempat, atas Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 yang disahkan pada

“Pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD tentunya bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel, Kami atas nama Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Tubaba yang telah melakukan evaluasi yang lebih mendalam dan pengesahan atas Laporan Pertanggungjawaban APBD, ” kata Umar. (angga)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *