Komunitas Seni Lampung Timur Demo Bupati

Lampung Timur (SL)-Komunitas Masyarakat Pekerja Seni (KMPS) Lampung Timur melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Lampung Timur, Rabu 29 Juli 2020. Aksi dilakukan sebagai bentuk upaya para pekerja seni Lamtim diberi kelonggaran untuk dapat beraktivitas atau kembali bekerja sesuai dengan bidang seni yang ditekuni yang pasti diberikan izin keramaian dan perhatian kepada para pekerja seni yang nasibnya terkatung-katung selama masa pandemi Covid–19.

Koordinator aksi Herman mengatakan, demonstrasi yang disebut aksi damai tersebut pada dasarnya meminta, harus memperbolehkan izin untuk pekerja seni kembali bekerja hiburan dan keramaian atau bermusik, kami juga akan menerapkan protokol kesehatan. “Dari hasil koordinasi di ruang aula pemda dengan jajaran Pemkab Lamtim, Kabag Ops, Kasat Intel Polres Lamtim, dan Perwakilan Seniman Lamtim belum menemukan jawabnya,” Kata Herman.

Lanjutnya, jika masyarakat khususnya pekerja seni tetap belum mendapatkan jawaban yang pasti, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lagi dengan massa yang lebih banyak. Ternyata memang belum menemukan keputusan yang jelas dari jajaran pemerintah kabupaten Lampung Timur dan kami harus menunggu 1 minggu lagi guna mendaptakan kabar keputusan yang akan di ambil oleh pemerintah kabupaten Lampung timur, kami sebetulnya sangat kecewa,”.Jelasnya.

Lalu Asisten I Pemda Lampung Timur, Syahmin Saleh memberikan tanggapan dihadapan para seniman mengatakan apa yang telah di sampaikan sebagai keluhan para pekerja seni akan di sampaikan oleh Bupati, guna akan diadakan rapat lanjutan yang melibatkan Kapolres Lampung Timur dan Dandim 0429 Lampung Timur, dan tentu akan mengundang koordinator dari pekerja seni.

Secepatnya kami akan rapat khusus yang melibatkan Forkopimda, kata Syahmin Saleh akan dijadwalkan pada minggu pertama di Bulan Agustus. “Hari ini kami belum bisa memberikan jawaban terkait kapan bisa diberikan izin untuk hiburan dan keramaian di dalam suatu resepsi, yang melibatkan kegiatan seni,” Jelas Syahmin.

Mendengar tanggapan tersebut, membuat para seniman teriak. “Jika kami tidak di beri izin kenapa yang lainnya di biarkan ber’aktivitas seperti kegiatan yang dilakukan oleh pihak Pemda senam, laski, dan sebagainya, apabila polisi tidak bisa membubarkan kami para seniman akan ikut andil membubarkan kegiatan tersebut,” dengan suara gemuruh para seniman lamtim. (Wahyudi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *