Mahasiswi FH Unram Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Perwira Polisi

Kota Mataram (SL)-Seorang mahasiswi aktivis pencinta alam Wapala Fakultas Hukum, Universitas Mataram (Unram), Linda (23) ditemukan tewas tergantung dirumah tinggal teman dekatnya, milik perwira Polisi Polda Polda NTB Iptu HA, Jalan Arofah, Perumahan Royal Lingkungan Jempong Baru, Kota Mataram. Kematian Linda masih dalam penyelidikan, ditemukan sejumlah lebam ditubuhnya.

Penasihat Hukum keluarga LNS, Yan Mangandar di Mataram, mengatakan, adanya kejanggalan ditemukan berdasarkan hasil gelar barang bukti bersama timnya dan keluarga korban. “Jadi bukan saja (luka memar) di leher, tetapi juga ada ditemukan di bagian lain badannya. Seperti di ketiak kiri dan kanan, dada atas, dan bagian perut ditemukan luka memar dan luka lecet,” kata Yan Mangandar sebagaimana dilansir Antara, Jumat 31 Juli 2020.

Selain menemukan kejanggalan tersebut, pihak keluarganya juga menepis kabar bahwa mahasiswi yang baru diterima lulus di Magister Fakultas Hukum Unram ini bunuh diri karena hamil di luar nikah. Hal itu diyakinkan Yan Mangandar berdasarkan keterangan keluarganya yang mengatakan bahwa LNS sebelum dikabarkan lima hari menghilang dari rumah, baru saja selesai melakukan pendakian ke gunung. “Tidak masuk akal kalau orang sedang hamil bisa naik gunung,” ujarnya.

Bahkan orang tua korban juga mengetahui kalau LNS pernah menyuruh keponakannya membelikan pembalut. “Kalau orang hamil, tidak mungkin kan membeli pembalut,” ucap Yan.

Selain itu, pihaknya juga melihat dari karakter korban yang pendiam dan mandiri karena LNS dikatakan hidup dari keluarga berada, anak dari seorang purnawirawan Polri berpangkat melati dua. “Korban juga dikenal sebagai orang yang pintar dan berprestasi. Sehari sebelum ditemukan meninggal, LNS sudah diterima lulus di Magister Fakultas Hukum Unram. Jadi kami rasa, sekecewa apapun dia, tidak mungkin mengambil jalur bunuh diri,” katanya.

Karena itu, Yan Mangandar menepis kesan negatif yang muncul dari kasus ini. LNS diyakini bukan tewas karena frustasi dengan kehamilannya yang juga diiringi kabar pacarnya, Rio akan meninggalkan dia untuk melanjutkan S2 di Yogyakarta, Jawa Tengah. “Jadi kesannya itu harus diluruskan. Kami mewakili pihak keluarga membantah bahwa LNS meninggal dalam kondisi hamil. Dugaan kami, korban ini dibunuh,” ucapnya.

Dari temuan ini, Yan Mangandar juga mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan autopsi jenazahnya agar penyebab kematiannya dapat terungkap dengan jelas. “Supaya tidak memunculkan isu negatif terhadap korban, autopsi harus segera dilakukan. Kalau semakin lama, akan semakin sulit ditemukan (fakta),” kata Yan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram terkait permintaan keluarga korban untuk dilakukan autopsi jenazah. Bahkan nantinya dalam proses autopsi, kata dia, akan ada perbantuan juga dari dokter Rumah Sakit Unram. “Jadi kita tinggal menunggu jadwal saja,” kata Kadek.

Terkait dugaan adanya kekerasan tersebut, Kadek menegaskan bahwa hal itu perlu didalami lagi dan dikuatkan berdasarkan alat bukti. Masyarakat jagat maya di wilayah Kota Mataram pada akhir pekan lalu, dihebohkan dengan temuan jenazah perempuan gantung diri.

Penemuan itu terungkap pada Sabtu sore 25 Juli 2020, sekitar pukul 16.30 Wita, di salah satu rumah yang ada di Perumahan Royal Mataram, kawasan Lingkar Selatan, Kota Mataram. Perempuan yang belakangan diketahui beridentitas seorang mahasiswi berinisial LNS ditemukan dalam keadaan mengenaskan, yakni tergantung seutas tali jemuran di dalam rumah.

Rumah Perwira Polisi

Tim Kuasa Hukum keluarga korban mengungkap, rumah itu yang juga TKP itu adalah milik perwira Polisi Iptu HA, yang menjadi rumah tinggal R, teman dekat korban. “Rumah itu  milik perwira Polisi, tempat tinggalnya R. R ini pacar almarhumah,” kata Tim Kuasa Hukum korban Yan Mangandar.

Sebelumnya dungkap kejanggalan terkait kematian korban. Menurut Yan, ada lebam di beberapa bagian tubuh korban. Namun pihaknya tidak ingin buru buru menyimpulkan, lebih mendorong polisi untuk menyelidiki kasus tersebut dikawal Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram).

Sebagai langkah awal, pihak keluarga sudah meminta jenazah korban segera dilakukan autopsi. “Pihak keluarga sudah sepakat agar jenazah Linda segera di-autopsi. Kita dari BKBH siap mendampingi kasus kematian Linda,” kata Yan kepada wartawan.

Sejauh ini, kata Yan, publik menilai, kematian gadis yang aktif di Wapala Fakultas Hukum Unram ini disebabkan karena bunuh diri. Namun, jika dilihat dari rangkaian kejadiannya, ada yang janggal dalam kematian Linda. Bisa jadi  bukan karena bunuh diri.

Diungkapnya, Linda sejauh ini tidak punya masalah besar yang berpotensi membuatnya depresi sehingga memutuskan bunuh diri. “Coba bayangkan, gadis yang aktif sebagai dancer, anggota Wapala dan telah lulus seleksi S2 ini, saya fikir sangat jauh dari masalah psikis,” katanya.

Untuk itu, kasus kematian Linda menurutnya  jangan sampai menjadi blunder di publik. BKBH Unram pun sangat berharap, agar pihak Polda mengambil alih kasus ini. “Karena kasus ini masih ditangani oleh Polsek Ampenan. Jika ditangani Polda, kami berharap pihak Unram bisa dilibatkan dalam mendalami proses penyelidikan kasus ini,” katanya.

“Karena di Unram kami punya dokter forensic untuk mellihat sejauh mana kebenaran kasus ini. Kami berharap bisa dilibatkan, biar kasus ini bisa terang,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto yang dikonfirmasi memastikan pihaknya serius  dan memberi atensi pada kasus itu. Hanya saja secara rinci tak bisa diresponnya karena masih mendalami kasus itu. Namun jika ada permintaan Autopsi, akan ditindaklanjuti. “Normatifnya, setiap yang meninggal tidak wajar, harus dilakukan Autopsi,” kata Kabid Humas. (ant/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *