Pesta Sabu Malam Takbiran Oknum Wartawan Digelandang Polisi

Bandar Lampung (SL)-Oknum  wartawan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), harus merayakan lebaran Idul Adha didalam sel tahanan Polres Parimo. Dia bersama rekannya tertangkap sedang asik pesta sabu, dirumahnya, saat malam takbiran, Kamis 30 Juli 2020.

Informasi sinarlampung.co menyebutkan, oknum wartawan GJ alias JR (41), warga Jalan Toraranga, Kelurahan Loji, Kota Parigi, diamankan bersama rekannya inisial AR (31) warga asal Desa Malino Kecamatan Ongka Malino. Dari penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polres Parimo, dikediamannya itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu yang belum terpakai.

Barang bukti berupa 1 paket  narkotika yg diduga sabu dgn berat bruto 0,61 gram, 3 buah kaca pireks, 1 buah alat hisap sabu (bong), satu buah tutup bong, tiga buah korek api gas, satu buah gunting, 1 buah gunting, 1 buah handpone Vivo warna hitam, dan 1 buah dompet.

Menurut Sugeng, penangkapan kedua pelaku tersebut awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan ada sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Lalu polisi melakukan penyelidikan dan benar, ada aktivitas di perumahan Ideal Graha, dikediaman pelaku GJ alias JR yang sering dijadikan ajang pesta sabu.

“Dari hasil lidik Polisi, Kamis kemarin 30 Juli 2020 pukul 15.30 waktu setempat. Langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga GJ alias JR.  Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidikan oleh Sat Narkoba Polres Parimo.” kata Sugeng.

Sugeng menambagkaan laporan masyarakaat di Perumahan Ideal Graha Permai, di Kelurahan Masigi, Kabupaten Parimo, Provinsi Sulteng, ternyata milik pelaku GJ alias JR, yang kerap kali dijadikan tempat pesta sabu-sabu. ”Laporan masyarakat bahwa diperumahan Ideal Graha Permai miliki pelaku, sering dijadikan tempat pesta sabu. Saat dilakukan lidik ternyata benar,” katanya. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *