Arinal Copot Pejabat Tak Sesuai Kompetensi, Kepala BPBD dan Kepala Biro Organisasi Jadi Kabid Termasuk Dua Direktur di RSAM

Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberhentikan Kepala BPBD Sena Adhi Witarta dan Kepala Biro Organisasi Aris Padilla. Dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu turun jabatan menjadi kepala bidang (kabid) dan kepala bagian (kabag). Proses pelantikan bersama tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator dilantik di aula BKD Lampung, Senin 3 Agustus 2020.

Sena Adhi Witarta turun jabatan menjadi Kabid Pembudayaan Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga, sedangkan Aris dilantik sebagai Kabag Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar pada Biro Kesejahteraan Rakyat. Termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Intizam juga masuk kotak dimutasi sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Turun jabatan juga dialami dua direktur di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), yakni Arif Effendi dan Elitha Martharina. Arif yang sebelumnya menduduki posisi direktur Diklat dan SDM, kini dimutasi sebagai wakil direktur Pendidikan, Pengembangan SDM dan Hukum.

Sedangkan, Elitha yang sebelumnya menjabat direktur Umum dan Keuangan turun jabatan sebagai wakil direktur Umum dan Keuangan. Kemudian Heris Meyusef yang sebelumnya menjabat Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Bandarlampung pada Dinas Tenaga Kerja, kini dimutasi sebagai Kabid Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja.

Sementara Syahril yang sebelumnya menduduki jabatan Kabag Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar pada Biro Kesra dipercaya menjadi Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Barang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Sekprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pelantikan berdasarkan evaluasi dan sesuai kompetensi. Dan berdasarkan hasil evaluasi, terdapat catatan. Pertama, ada pejabat yang sudah lebih dari lima tahun, dan ada pejabat yang hasil evaluasinya mesti diukur kembali kinerjanya.  “Sehingga, terbitlah persetujuan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) pada bulan Mei, untuk dilakukan evaluasi kepada 12 pejabat,” katanya.

Dari 12 yang dievaluasi, lanjut Fahrizal, terdapat lima jabatan tinggi pratama yang mendapatkan rekomendasi. Di antaranya mutasi sejajar sebanyak satu orang. “Jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan ditempatkan pada jabatan lainnya sebanyak empat orang,” ujarnya. (Red)

Comments

Satu tanggapan untuk “Arinal Copot Pejabat Tak Sesuai Kompetensi, Kepala BPBD dan Kepala Biro Organisasi Jadi Kabid Termasuk Dua Direktur di RSAM”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *