Merasa Dilecehkan Oknum Polisi Saat Unjukrasa LMND-DN Minta Kapolda Proses Pelaku

Bandar Lampung (SL)-Merasa dilecehkan dengan memamerkan alat kelamin dan mengencingi peralatan aksi unjukrasa di depan PT. Tanjung Enim Lestari di kawasan Panjang, Kota Bandar Lampung, Sabtu 8 Agustus 2020. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Dewan Nasional (LMND-DN) Lampung, melapor oknum anggota Shabara Polresta Bandar Lampung ke Propam Polda Lampung.

Ketua LMND-DN Lampung, KTA (25), mengatakan dirinya merasa dilecehkan oleh oknum Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung, saat aksi di depan PT. Tanjung Enim Lestari di kawasan Panjang, Kota Bandar Lampung, Sabtu 8 Agustus 2020 lalu. Menurutnya, saat itu dirinya tengah beristirahat usai menggelar aksi bersama serikat pekerja lainnya di bawah satu pohon seri yang berada di kawasan tersebut.

Kemudian terdapat kurang lebih 10 anggota polisi Sabhara Polresta Bandar Lampung yang menggolok-olok mereka. Mulai dari pribahasa bahwa pohon adalah tempat untuk buang air kecil hingga menirukan gaya orasi mereka serta mengajak salah satu anggota peserta aksi untuk berkelahi.

“Tapi tak kami hiraukan, sampai ada satu anggota yang bernama Sugiarto, dia membuka resleting, dan hendak buang air kecil di pohon tempat kami istirahat. Sembari saya memalingkan wajah saya, saya suruh dia ke toilet untuk kencing. Bukannya pergi ke toilet malah dia ngencingin atribut orasi kami, seperti bendera kami,” ujarnya kepada awak media saat konferensi pers di kantor Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) di Wayhalim, Bandar Lampung, Minggu 9 Agustus 2020.

Atas perbuatan tersebut, KTA merasa trauma, dirinya pun ketakutan akan ikut turun melakukan aksi orasi kembali. “Ya saya trauma, saya inikan perempuan, gak seharusnya mendapatkan perlakuan yang melecehkan seperti itu, saya turun ke jalan pun didasari oleh undang-undang,” terangnya.

Untuk itu dirinya secara pribadi meminta Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Aryanto, dan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya, dapat menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan tegas dan bijaksana. “Segera copot oknum anggota polri yang hanya memberikan preseden buruk bagi kepolisian, khusunya Polda Lampung,” pintanya.

Terkait itu, Ketua Liga Pemuda Indonesia (LPI) Lamen Hendra Saputra mendesak pihak kepolisian untuk melakukan pemecatan terhadap oknum anggota Polresta Bandar Lampung yang melakukan tindakan dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Tangkap dan adili pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota aparat kepolisian Polresta Bandar Lampung. Hentikan tindakan represif terhadap gerakan rakyat dan gerakan pro-demokrasi. Berikan regulasi dan upaya perlindungan hukum yang dapat menjamin perlindungan terhadap korban pelecehan dan kekerasan seksual,” tuntutnya.

Terkait langkah hukum, Senin 10 Agustus 2020 pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Bidpropam Polda Lampung. “Kita akan laporkan hal ini ke Polda,” jawabnya.

Informasi dilokasi konferensi pers terlihat ada tiga orang anggota kepolisian dari Bidpropam Polda Lampung, yang menggunakan pakaian preman. Mereka juga melakukan konfirmasi terhadap korban, salah satu diantara petugas tersebut berpangkat AKP. “Kami hanya menjalankan tugas pimpinan, untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, bagaimana kronologi awalnya,” kata petugas itu.

Menanggapi hal itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan terkait adanya aduan itu. “Kalau memang ada yang tak sesuai dan merasa dirugikan bisa melapor ke Propam Polda Lampung,” kata dia.

Menurutnya, sudah semestinya anggota Polri mempunyai peran tugas dengan sesuai amanah. Sebagai pelindung juga pengayom masyarakat. “Ada protap yang harus dijaga di saat mengawal aksi demonstrasi,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *