Bandar Lampung (SL)-Badan Pengawas Pemilu Propinsi Lampung menemukan data yang berisi nama kordinator kelurahan dan no handphone serta alamat Posko verifikasi faktual perbaikan pasangan Ike-Zam carut marut, dan banyak tidak lengkap serta menggunakan alamat palsu.
“Alamat alamat posko yang akan digunakan oleh LO Pasangan Ike-Zam untuk menghadirkan pendukungnya banyak yang tidak lengkap. Kalau ibarat lagu, lagu nya Ayu Ting ting, Alamat Palsu,” kata Komisioner Bawaslu Propinsi Lampung, Adek Asy’ ari, Senin 10 Agustus 2020.
Adek mencontohkan seperti di alamat Posko yang mencantumkan alamat di Jalan Tanjung Gading 1. Setelah ditelusuri ternyata alamat tersebut tidak ada. Dan poskonya bukan berada di alamat tersebut melainkan di belakang SD.
Kemudian Alamat Posko di Pahoman, tertulis alamat Jalan Beringin Raya Pahoman. Tapi ketika di telusuri alamat tersebut tidak ada. Demikian juga alamat Posko di Kedaton, tercantum Jalan Sultan Haji 1, tidak ada no dan seterusnya.
“No HP, tuan rumah pun tidak ada. Kemudian Posko Tanjung Agung Raya, ketika ditelusuri tuan rumah nya mengaku tidak tahu. Kemudian Posko di Jagabaya 1, no hp kordinator kelurahan nya tidak ada. Alamat nya pun setelah di datangi yg punya rumah mengaku tidak tahu menahu,” kata Adek.
Kemudian, lanjut Adek, Posko di Negeri Olok Gading dan Sukarame II, hanya tertulis alamat Jalan DR. Setia Budi tanpa no rumah disebutkan. Begitupun juga posko di Gedung Pakuon, hanya tertulis jalan Hasyim Asyari, tidak ada no rumah dsb.
“Ini sangat disayangkan karena pasti akan menyulitkan para pendukung untuk datang. Sementara waktunya mepet. Seharusnya yang namanya posko itu sudah “mateng” , sudah mantap. Ada banner dan sebagainya serta jika memungkinkan ada orang yang berjaga 24 jam,” kata Adek.
Oleh karena itu Adek berharap jajarannya mengawasi terus kinerja PPS yang akan berkordinasi dengan LO untuk menghadirkan Pendukung Pasangan Ike – Zam. Jangan sampai lengah dan apabila ditemukan pelanggaran, agar dapat diproses. “Kami mengharapkan kerjasama yang baik dari tim LO Pasangan Ike – Zam agar proses verifikasi faktual bisa berjalan optimal di tengah Pandemi Covid19 ini,” katanya. (rls/red)
Tinggalkan Balasan