Mobil Pajero Sport Perwira Polisi Ngebut Tambrak Empat Mobil Parkir di Pusat Kota Padang

Padang (SL)-Setir mobil Pajero Sport hitam Nopol BA-74-TI ngebut oknum perwira Polisi anggota Korlantas Polri AKP RN tabrak empat mobil parkir di depan Kantor Balai Kota Lama, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu 8 Agustus 2020 sekitar pukul 17.49 WIB.

Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, tambrakan beruntun ini terjadi saat mobil Pajero Sport tancap gas mulai dari persimpangan Bagindo Aziz Chan. Kemudian, masuk ke Jalan M Yamin dengan kecepatan tinggi dan berhenti setelah menabrak empat mobil terpakir. Empat mobil yang ditabrak adalah Honda City BA-1381-RQ, Toyota Avanza BA-1332-QO, Daihatsu Sirga BA-1668-OO dan APV BA-8680-BJ.

Kondisi empat mobil itu terlihat ringsek. Selain mobil terparkir, Pajero Sport juga menabrak seorang juru parkir di sekitar lokasi kejadian. Polda Sumatera Barat menyebut kasus itu adalah peristiwa kecelakaan, dan masih menyelidiki penyebabnya.

Usai menabrak mobil tersebut, mobil pajero hitam dengan masih melaju ke arah Pasar Raya Padang, dan kembali menabrak mobil lainnya yang sedang terparkir. “Awalnya terdengar suara benturan yang kencang, ternyata mobil Pajero menabrak satu unit mobil yang sedang parkir,” kata salah seorang juru parkir Nofrijon (35), di Padang, Sabtu dilangsir antarasumbar

Jalan M Yamin di kawasan Imam Bonjol merupakan area parkir yang terisi di ruas kiri dan kanan jalan. Sedikitnya pada tabrakan kedua, mobil Pajero merusak empat unit mobil yakni mini bus Daihatsu Sigra, Avanza, sedan, dan mobil box. Diketahui mobil Pajero melaju dari arah simpang empat Polresta Padang menuju Pasar Raya.

Namun petugas dari unit Laka Lantas mulai melakukan penderekan terhadap mobil yang terdampak kecelakaan satu per satu.  Pada bagian lain, kecelakaan tersebut menarik perhatian warga sekitar serta pengunjung pasar Raya Padang hingga berkerdmun. “Suara benturannya terdengar begitu kencang,” kata juru parkir lainnya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Polda Sumtera Utara masih menyelidiki kasus tabrakan tersebut, dan emmbenarkan bahwa sopir Pajero Sport itu aadalah anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). “Sopir mobil oknum polisi yang dinas di Korlantas Polri. Pangkat AKP berinisial RN. Namanya kecelakaan ya diproses,” kata Satake Bayu kepada wartawan Minggu 9 Agustus 2020.

Menurut Satake Bayu kasus kecelakaan yang melibatkan oknum Polisi itu juga akan diproses di propam. “Sampai kini, penyelidikan masih dilakukan terkait penyebab kecelakaan tersebut. Propam juga ngecek, saya sudah tanya ke Kabid Propam tapi faktor kecelakaannya belum diketahui, masih pengecekan kesehatan,” katanya. (ant/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *