Pesawaran (SL)-Dugaan pengondisian pengadaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja TA 2019 senilai lebih dari Rp7 Milyar yang dilakukan Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Pesawaran Romzan dinilai telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Andan Jejama.
Baca: Oknum Disdikbud Pesawaran Diduga Kondisikan Pembelian BOS Afirmasi Milyaran Rupiah
Baca: Kabid Dikdas Disdikbud Pesawaran Diduga Kondisikan Pengadaan BOS Afirmasi Rp7 Miliar
Diduga ada fee yang diberikan perusahaan penyalur kepada Romzan setelah pengadaan selesai untuk melancarkan pengadaan bantuan berjumlah fantastis tersebut. Menanggapi masalah tersebut, aparat dituntut agar melakukan tindakan atas dugaan keterlibatan Romzan dalam pengadaan BOS.
“Saya lihat berita yang ada di Sinarlampung.co itu sangat mendalam, sudah selayaknya aparat penegak hukum turun kebawah melakukan penyelidikan, karena ini menyangkut hak anak-anak sekolah di Kabupaten Pesawaran,” tegas Ketua LSM Pramukti Lampung, Maryadi, Jumat (7/8) melalui sambungan telepon.
Ditambahkan Maryadi, kebenaran dugaan tersebut bisa terungkap jika aparat berwenang melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, dirinya meminta kepada pihak sekolah agar tidak ragu untuk menginformasikan jika barang berkualitas rendah. “Pihak sekolah jangan menutup-nutupi keadaan sebenarnya, kepsek digiring agar transfer itu kan sudah masuk indikasi ada pengondisian, jadi supaya kedepan BOS Afirmasi bisa maksimal gunanya,” tambah dia.
Untuk diketahui, dugaan pengondisian pembelian bantuan BOS Afirmasi ini bermula saat adanya keluhan dewan guru di Kecamatan Way Lima yang menyatakan bahwa tablet bantuan yang dibeli banyak mengalami kerusakan dan diragukan keasliannya.
“Katanya sih baru, tapi kok pas dibuka sudah ada Polanya, tablet yang dipakai kawan ngajar saya juga ada yang sedang diservis karena rusak, padahal belum dipakai,” ujarnya Selasa (4/8).
Sedangkan salah satu Kepala sekolah menyebutkan, saat dana BOS masuk ke rekening dirinya bersama rekan kepala sekolah lain digiring untuk mentransfer dana ke rekening yang sudah tetapkan Dinas. “Kami tidak tau apa apa pak, kami digiring dari Bank Lampung untuk transfer sejumlah uang guna pembayaran tab maupun laptop itu, katanya kirim langsung ke pusat, ya kami kirim, saya transfer Rp.50 juta lebih,” ujar salah seorang Kepala Sekolah yang tidak mau disebutkan namanya.
Ditambahkan, dirinya hanya mendapatkan sisa dana 1 juta dari apa yang dianggarkan. “Kami tidak dapat apa apa, semua ditransfer, kalaupun ada sisa saya sudah lupa berapa, mungkin 1 juta atau berapa saya lupa. Kami juga takut pak, namanya bantuan, jadi sesuai perintah saja disuruh beli dimana suruh ditransfer dimana ya kami ikut saja, katanya sudah izin dinas,” timpalnya.
Investigasi Sinarlampung.co di lapangan, ternyata kejadian serupa juga terjadi di Kecamatan lain dengan kendala yang tidak jauh berbeda. “Banyak yang rusak, padahal itu belinya mahal, katanya sih Rp.1.900.000,- tablet itu, tapi kok ringkih tidak sesuai harganya,” tutur salah seorang guru di Kecamatan Way Lima.
Sayangnya saat dikonfirmasi, Romzan tidak mengangkat meskipun handphonenya dalam keadaan aktif dan saat hendak ditemui sedang tidak berada di kantor.
Sebelumnya Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pesawaran, Yahtar saat dikonfirmasi tidak menampik dugaan pengondisian pengadaan bantuan, hanya saja menurutnya harga barang yang dibeli sama seluruh Indonesia. “Itu sih bisa bisa saja, tapi semua harganya berlaku seluruh Indonesia, dari 7 perusahaan semuanya sama,” ungkapnya.
Untuk diketahui, penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Kabupaten Pesawaran TA 2019 sesuai data yang masuk ke redaksi Sinarlampung.co ada 102 sekolah yang terdiri dari 89 SD, 9 SMP dan 4 SMA Dengan total dana Rp. 7.424.000.000,- kepada 2.488 siswa yang memiliki sasaran prioritas. (red)
Tinggalkan Balasan