Bandar Lampung (SL)-Empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah di Lampung kembali mendapatkan restu PDIP Perjuangan. Rekomendasi PDI Perjuangan, diserahkan ketua PDIP Lampung untuk daerah Bandar Lampung, Pesawaran, Way Kanan, dan Lampung Timur, Selasa 11 Agustus 2020.
Ke empat rekomendasi tersebut jatuh kepada Eva Dwiana-Deddy Amarullah untuk Bandar Lampung, Dendi Ramadhona-Kolonel (Purn) S. Marzuki untuk Pesawaran, dan Raden Adipati Surya-Edward Anthony untuk Pilkada Way Kanan, serta Zaiful Bokhari-Sudibyo untuk Lampung Timur.
Seperti rekomendasi yang lainnya, keempat rekomendasi baru ini juga belum ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarno Putri, Tapi ditandatangani Bambang Pacul dan Sekjen Hasto. Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin mengatakan, bukan merupakan persoalan karena yang diteken Megawati merupakan berkas B1KWK yang disampaikan ke KPU.
“Yang disampaikan ke KPU itu nanti. Ketua DPC dan Sekretarisnya. Seperti waktu itu pak Herman, saya dan pak Mingrum yang ke KPU. Tidak masalah kok. Karena kalau calon yang pegang B1KWK juga enggak ada gunanya,” kata Sudin.
Menurutnya, PDIP tidak akan merubah meski rekomendasi bukan ditanda tangani Megawati. “Enggak akan berubah lah, kita enggak main-main kok,” katanya.
Mengenai Edward Anthony yangg diberitakan mengidap Covid-19, kata Sudin itu tidak masalah dan tetap akan direkomendasi. “Kita enggak mau berandai, saya bawakan obat dari Jakarta kok, ” ucapnya.
Sementara beberapa kader PDI Perjuangan juga mengikuti kontestasi pilkada di beberapa daerah. Misalnya, Pesawaran M Nasir dan Bandar Lampung Tulus Purnomo, Sudin mengaku DPD tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sikap. “Nanti kita ke DPP, DPP yang punya kewenangan, ” kata dia.
Untuk Pilwakot Bandar Lampung, Eva Dwiana merupakan pengurus DPD PDIP Lampung yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung. Sedangkan Dedi Amrullah merupakan pensiunan birokrat di Pemkot Bandar Lampung.
Sebelumnya, Eva Dwiana Herman HN juga telah mengantongi dukungan dari Partai NasDem (5 kursi) dan Partai Gerindra (7 kursi). Sementara PDI Perjuangan memiliki (9 kursi). Untuk maju dalam Pilkada Bandarlampung sendiri dibutuhkan minimal 10 kursi di parlemen. (Red)
Tinggalkan Balasan