Bandar Lampung (SL)-Lurah dan Camat di Kota Bandar Lampung kompak mangkir dari undangan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung. RDP membahas soal kisruh dimasyarakat jelang proses Pilkada Kota Bandar Lampung bersama Polri, TNI, dan penyelenggara Pilkada, Rabu 12 Agutsu 2020.
RDP mebahas ulah oknum camat atau lurah terhadap para bakal calon kepala daerah (bacalonkada) yang hendak bersosialisasi, dan maraknya spanduk gelap yang masif b eredar dengan mencatut logo KPU-Bawaslu itu hanya dihadairi Bawaslu, KPU, Polresta dan Kodim Bandar Lampung.
Informasi di DPRD Kota Bandar Lampung menyebutkan setidaknya, ada 17 lurah yang diundang untuk hadir, yaitu Lurah Gulakgalik, Tanjung Baru, Bumiwaras, Sawah Berebes, Tanjung Agung, Karangmaritim, dan Lurah Waytataan. Lalu Lurah Sukamaju, Sukamenanti, Garuntang, Keteguhan, Gedong Air, Campang Jaya, Gunungsari, Garuntang, Kotabaru, dan Durian Payung.
Selain 17 lurah itu, RDP juga mengundang seluruh 20 Camat se Kota Bandar Lampung. Dan tidak ada satupun yang hadir. Menurut staf penerima undangan, sempat ada satu Lurah yang hadir yaitu Lurah Karang Maritim, Umar Paki yang sempat mengisi buku tamu.
Namun ketika melihat tidak ada satu pun lurah-camat yang hadir, dia pun kembali keluar dari gedung rapat DPRD kota setempat. “Tadi sempat dicoret absensinya oleh dia, sebelum keluar gedung,” ujar salah satu staf di meja tamu.
Sebelumnya, Ketua Komisi I Hanafi Pulung membuka RDP sekira pukul 10.30 WIB. Meski tanpa kehadiran para camat dan lurah yang sebelumnya telah disurati untuk hadir. Terkait tidak hadirnya para lurah-camat tersebut, Hanafi Pulung mengungkapkan kekecewaannya. “Ini pelecehan lembaga dewan, sebab yang kita bahas ini sangat penting,” kata Hanafi.
Dia pun akan melaporkan masalah tersebut kepada pimpinan DPRD. Terkait sanksi terhadap para camat-lurah yang mangkir, Hanafi belum bisa memutuskan. “Nanti setelah kita laporankan baru bisa ketahui apa langkah selanjutnya,” jelasnya.
Selain Hanafi, turut hadir Wakil Ketua Komisi I Hendra Mukri, dan beberapa Anggota Komisi setempat: Isfansa Mahani, Benni HN Mansyur, Robiatul Adawiyah, Fandi Tjandra, Ilham Alawi, dan Sidik Efendi. Dalam RDP tersebut, para legislator menanyai pendapat para penyelenggara pemilu di kota setempat, KPU dan Bawaslu. terkait banyaknya kekisruhan yang terjadi.
Aksi pelarangan sosialisasi Bacalonkada oleh oknum aparatur (camat-lurah) hingga kini masih terjadi, hingga adanya spanduk gelap yang mencatut logo KPU-Bawaslu, yang makin masif bertebaran di kota setempat. Komisioner KPU yang hadir dalam RDP: Fery Triatmojo dan Hamami. Sementara dari lembaga pengawas pemilu yang hadir yaitu Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah dan Aggotanya Yahnu Wiguno. (red)
Tinggalkan Balasan