Tulang Bawang Barat (SL)-Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengadakan program pupuk organik berupa pupuk kandang yang berasal dari kotoran Sapi dengan Rp4 Milliar lebih. Pupuk kotoran sapi itu di berikan kepada kelompok tani kemudian di bagikan kepada para petani yang ada Tulang Bawang Barat, Rabu 12 Agustus 2020.
Namun, para petani penerima pupuk, diwajibakn membayar Rp50 ribu pertrip, atau setiap satu truk yang diterima petani. Pembagian pupuk organik kotoran sapi itu telah berjalan kepada kelompok tani di Tiyuh Marga Kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kotoran sapi itu untuk digunakan pupuk pada tanaman jagung.
“Ya pupuk kotoran sapi itu untuk memupuk padi bahkan jagung. Tapi kami harus bayar 50 ribu rupiah per Rit atau mobil. Ini memberatkan kami, apalagi keadaan sekarang ini sangat sulit. Kami sangat keberatan apalagi keadaan sekarang ini semenjak corona atau Covid-19,” kata seorang petani, diamini temaan temannya, di areal perkebunan.
Menanggapi hal itu, Selamet, Ketua kelompok Tani Usaha Pembangunan mengatakan bahwa kegunaan dana Rp50 ribu per rit atau mobil tersebut adalah, untuk uang makan-minum para pekerja. “Uang itu untuk makan minum pekerja pengangkutan kotoran hewan ke lokasi perkebunan petani, dan itu telah di putuskan melalui musyawarah antar pihak kelompok tani bersama Gapoktan,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan