Calon Kepala Pekon Demo Bupati Minta Segera Gelar Pemilihan

Tanggamus (SL)-Para calon Kepala Pekon (desa,red) di Kabupaten Tanggamus melakukan aksi unjukrasa ke Pemda Tanggamus. Didampingi Asosiasi Perangkat Desa (APDESI) dan Aliansi Mahasiswa menuntut penjelasan dari pemeritahan kabupaten Tanggamus, alasan penundaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon), Kamis 13 Agustus 2020.

Dalam orasinya perwakilan Koordinator Lapangan (Korlap), Sabil mengatakan, mereka meminta penjelasan dari pemeritahan kabupaten Tanggamus, alasan penundaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon). Sementara menurut dia di kabupaten lain sudah menjadwalkan pelaksanaannya.

Dalam aksi damai itu mereka menuntut kepada Pemda Tanggamus untuk segera melakukan Pilkakon serentak, dan tidak menunda lagi, dan segera memberikan kepastian tentang waktu pelaksanaan Pilkakon serentak, dengan melaksanakan peraturan bupati tanggamus tahun 2019 yang sudah disahkan, berkaitan pelaksanaan pilkakon serentak.

Bupati melaksanakan UU No 6 tahun 2014 pasal 31, tentang desa, pemkab menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa/pekon, secara serentak dengan membuat perda. Adapun dasar hukum atau regulasi yang dijadikan acuan mereka untuk aksi damai,  UUD 45 pasal 28. UU No 9 tahun 98 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.

Menurut dia, pekon-pekon sekarang dipimpin oleh Penjabat Kepala Pekon yang banyak diantara mereka tidak tingal dipekon tempat mereka ditugaskan. “Selain itu mereka para calon kakon sudah sangat lelah dengan penundaan-penundaan ini,” tutupnya.

Di waktu yang sama, Aliansi Mahsiswa Tanggamus, Pauzi Patah dalam orasinya menyampaikan, mereka ikut bergabung dengan calon kepala pekon untuk memberikan dukungan. Dia juga mempertanyakan, ada apa dengan pimpinan tanggamus, mengapa pelaksanaan pilkakon ini ditunda. “Pemerintahan pekon merupakan garda terdepan dalam menunjang kemajuan pekon dan kabupaten tanggamus, karenanya tidak ada alasan lagi pilkakon ini ditunda,” ujarnya. (wisnu/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *