Bandar Lampung (SL)-Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Husni Mubarak, mengingatkan kepada kader HMI bahwa HMI bukan milik segelintir individu, dan secara kelembagaan tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, termasuk pasangan calon kepala daerah.
Hal itu ditegaskan Husni Mobarok menjawab maraknya sekelompok orang yang mengatasnamakan HMI menjadi tim pendukung bakal calon yang membawa lembaga HMI saat turun di masyarakat. “Kader yang menggunakan nama HMI sebagai unsur akseptabilitas di masyarakat dalam berpolitik praktis adalah tidak dibenarkan,” kata Husni Mubarok, kepada sinarlampung.co, Kamis 13 Agustus 2020.
Menurut Husni, pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat, dan terdengar kabar dari masyarakat bahwa ada oknum tim pendukung bakal calon yang membawa lembaga HMI saat turun di masyarakat. “Kader yang menggunakan nama HMI sebagai unsur akseptabilitas di masyarakat dalam berpolitik praktis tidak dapat dibenarkan,” katanya.
Menurutnya, kelembagaan HMI yang independen tidak boleh digunakan sebagai instrumen dalam pemenangan salah satu bakal calon dan atau partai politik. Pengurus HMI Cabang Bandar Lampung telah mengantongi nama-nama oknum kader yang berperilaku tidak sesuai dengan Konstitusi HMI. Selanjutnya, temuan ini akan ditindak dan diproses sesuai dengan AD/ART yang berlaku di HMI.
“Kami mengimbau kepada seluruh Masyarakat Kota Bandar Lampung dan beberapa kabupaten sekitarnya untuk menolak dan segera melaporkan kepada fungsionaris HMI Cabang Bandar Lampung jika terdapat kasus serupa. Sebab, kejadian tersebut bukan berdasar dari instruksi HMI Cabang Bandar Lampung secara kelembagaan. Semoga Allah Subhanahuwata’ala selalu melindungi kita semua dari perbuatan-perbuatan tercela,” kata Husni Mubarak,
Husni menambahkan HMI secara kelembagaan tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, termasuk pasangan calon kepala daerah. Konsepsi itu telah ada sejak awal HMI didirikan, meski melalui deretan perkembangan, independensi HMI tetap kokoh hingga saat ini. Konsepsi itu telah ada sejak awal HMI didirikan, meski melalui deretan perkembangan, independensi HMI tetap kokoh hingga saat ini.
Namun, kebebasan tersebut tidak dapat digeneralisir dalam perilaku organisatoris. Sebab hal itu dibatasi oleh kebebasan anggota lain. “Pilkada atau pemilihan kepala daerah adalah ajang kontestasi rutin lima tahunan di seluruh daerah di Indonesia. Pilkada sebagai perwujudan demokrasi, juga menjadi panggung unjuk gagasan bagi calon pemimpin daerah. Rakyat dibekali hak pilih untuk menentukan kepala daerah yang terbaik,” katanya.
Menurutnya, masyarakat dengan berbagai latar belakang sosial dan organisasi/komunitas juga berhak atas hak-haknya. Begitupula dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), sebagai organ perjuangan pemuda dan mahasiswa. “Anggota HMI yang telah melewati beragam proses kaderisasi tentu memahami arti independensi. Anggota biasa HMI memiliki independensi etis dan organisatoris,” katanya.
Kader HMI memiliki kebebasan personal untuk menggunakan hak pilih dan politiknya. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat digeneralisir dalam perilaku organisatoris. Sebab hal itu dibatasi oleh kebebasan anggota lain dan HMI bukan milik segelintir individu.
“Beberapa waktu belakangan, sejumlah daerah yang akan berganti pemimpin sedang disibukkan oleh aktifitas perkenalan para bakal calon kontestan pilkada. Aktifitas itu juga terjadi di Kota Bandar Lampung dan beberapa kabupaten di Provinsi Lampung,” katanya. (Jun)
Tinggalkan Balasan