Pandemi Covid-19 MTs Negeri 1 dan 2 Pringsewu Tarik Iuran Murid Dengan Judul Infak Rp300-400 Ribu Persiswa Atas Izin Kemenag

Pringsewu (SL)-MTs Negeri 2 Kabupaten Pringsewu melakukan penarikan kepada setap wali murid Rp400 ribu persiswa dari 570 murid yang ada dengan sebutan uang infak. Pihak sekolah menyebutkan penarikan dengan total Rp228 juta zitu berdasarkan keputusan Komite Sekolah dan izin Kemenag Pringsewu.

Sementara di Mts Negeri Satu penarikan awal sudah Rp500 persiswa untuk Infak Masjid, kini kembali ditarik Rp300-Rp400 ribu persiswa dengan peruntukan yang sama. Sementera Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2012.sekolah dilarang melakukan pungutan. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (1) yang menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan masyarakat (Humas) MTs Negeri Banyumas, Mustangin mengatakan pungutan dengan sebutan infak yang dilakukan pihak sekolah adalah berdasarkan hasil musyawarah Komite dan pihak wali murid. Dengan nilai Rp400 ribu per murid dari 570 murid.

Uang tersebut untuk merehab gedung berlantai dua yang sudah rusak, dan demi keselamatan murid dan proses belajar mengajar. “Itu merupakan keputusan komite dan wali murid. Karena sudah ada keputusan dari pihak komite, kami sebagai pihak sekolah ya manggo (silahkan red, bahasa jawa) kalau memang sudah menjadi keputusan,” kata Mustaqin.

Dan masalah ini, kata Mustangin sudah mendapatkan persetujuan dari kemenag Pringsewu. “Dan sudah ada ada persetujuan Kemenag Pringsewu. karena apapun yang dilakukan pihak komite itu demi keselamatan para murid dalam melaksanakan belajar mengajar karena situasinya sudah memprihatinkan,” jelas Mustaqin.

Menurut Mustangin, Kepala Seolah Waljenah hanya menyetujui apa yang sudah diputuskan oleh pihak komite. “Kalau beliau menyetujui saja karena semua sudah melalui komite dan juga sudah mendapat restu dari Kemenag Pringsewu,” katanya.

Sementara Ketua Komite yang sedang berada dilakosi pembangunan rehab sekolah mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal anggaran rehab gedung berlantai dua tersebut. “Kalau ditanya  anggaran saya tidak tahu sama sekali. Apalagi Rencana Anggaran Biaya (RAB) saya hanya mengawasi saja disini selain itu saya tidak tahu menahu” kata Ketua Komite KY.

Soal siapa yang bertanggung Jawab terkait anggaran rehab gedung berlantai dua tersebut, KY juga menyatakan tidak tahu. “Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab justru mungkin tukang lebih tahu,” kata KY.

Wali Murid Mts Negeri 1 Pringsewu Mengeluh

Sementara di MTs Negeri Kecamatan Banyumas Pringsewu, Wali Murid MTS Negeri 1 Pringsewu mengeluhkan adanya pungutan sumbangan berkedok infak pembangunan Masjid yang berada di lokasi Sekolah Rp300-Rp400 ribu persiswa.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada media ini mengatakan pungutan sumbangan pembangunan masjid tanpa ada rapat komite yang dihadiri oleh para wali murid. “Saat awal masuk sekolah sudah ada biaya iuran untuk pembangunan masjid yang nilainya sekitar Rp500 dan dulu ada bahasa bahwa infak untuk masjid satu kali bayar. Namun sekarang siswa yang naik kelas masih di pungut lagi dengan beberapa pilihan nominal Rp 300,Rp350 dan Rp 400,” katanya.

Dikatakannya, Surat edaran sumbangan pembangunan masjid tiba tiba dilayangkan ke wali murid tanpa ada musyawarah. “Tiba tiba dapat surat edaran untuk membayar infak hanya di berikan surat pemberitahuan terkait hasil rapat komite,sedangkan saat ini masih dalam masa Covid19 yang jelas jelas tidak dibolehkan melakukan pungutan dan sebagainya,” ucapnya.

Waka humas Mts negeri 1 pringsewu Rahmat Yuniandi, menjelaskan pada hari senin kemarin ada rapat komite dan kepala sekolah dan munculah surat edaran himbauan untuk sumbangan pembangunan masjid. ”Pada surat edaran tersebut tertuliskan himbauan tidak ada unsur pemaksaan dan yang di sampaikan tidak harus langsung dibayar bisa dibayar selama satu tahun berjalan,” jelasnya.

Lanjutnya, Pembangunan masjid diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,5 milyar dengan sumber dana dari internal dan eksternal, mulai dari siswa, guru dan donatur. “Sekali lagi tidak ada pemaksaan untuk sumbangan pembangunan masjid, tapi ketika ada kesepakatan bersama antara komite dan sekolah untuk pembangunan masjid kenapa tidak namun tidak di paksakan, dari total jumlah 600 murid sudah ada separuhnya yang membayar sumbangan,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *