Bandar Lampung (SL)-Walikota Bandar Lampung dua priode Herman HN, yang saat ini mengadang gadang isterinya Eva Dwiana menjadi Calon Walikota Bandar Lampung pada Pilkada Desember 2020 mendatang, mengakui dirinya yang memerintah aparatur Kecamatan dan Kelurahan untuk melarang adanya kegiatan membagi-bagikan sembako dengan dalih bantuan covid-19.
“Kalo mau bagi bagi kenapa tidak dari dulu, kenap sekarang. Jika bantuan covid-19 ada poskonya, jangan macam-macam lah, kalo ada yang ga suka atau tidak puas silah hubungi saya,” kata Herman HN, usai mengikuti pidato Kenegaraan Presiden, Jumat 14 Agustus 2020,
Herman mengatakan dirinya tidak menyalahkan penghadangan sosialisasi yang dilakukan RT, Lurah, dan Camat kepada calon atau partai pendukung karena saat ini sedang pandemi covid-19. Soal bantuan covid-19, yang juga dicegah dan diwarnai intimidasi oleh RT, lurah, dan camat kepada warga, Herman mengatakan harus seizin Tim Gugus Covid-19 Kota, atau setidaknya izin dari pihak Kecamatan.
Tinggalkan Balasan