Herman HN Tidak Melarang Camat dan Lurah Halangi Tim Lain Sosialisasi dan Bagi Bagi Sembako

Bandar Lampung (SL)-Walikota Bandar Lampung dua priode Herman HN, yang saat ini mengadang gadang isterinya Eva Dwiana menjadi Calon Walikota Bandar Lampung pada Pilkada Desember 2020 mendatang, mengakui dirinya yang memerintah aparatur Kecamatan dan Kelurahan untuk melarang adanya kegiatan membagi-bagikan sembako dengan dalih bantuan covid-19.

“Kalo mau bagi bagi kenapa tidak dari dulu, kenap sekarang. Jika bantuan covid-19 ada poskonya, jangan macam-macam lah, kalo ada yang ga suka atau tidak puas silah hubungi saya,” kata Herman HN, usai mengikuti pidato Kenegaraan Presiden, Jumat 14 Agustus 2020,

Herman mengatakan dirinya tidak menyalahkan penghadangan sosialisasi yang dilakukan RT, Lurah, dan Camat kepada calon atau partai pendukung karena saat ini sedang pandemi covid-19. Soal bantuan covid-19, yang juga dicegah dan diwarnai intimidasi oleh RT, lurah, dan camat kepada warga, Herman mengatakan harus seizin Tim Gugus Covid-19 Kota, atau setidaknya izin dari pihak Kecamatan.

Mengenai calon wali kota lain tidak boleh memasang stiker, sementara spanduk isterinya Eva ada di mana-mana, Herman mengatakan materialnya sudah dipasang sejak lama. Herman menyalahkan para calon tidak memasang jauh hari sebelumnya.
Sebelumnya pelarangan sosialisasi yang memicu keributan antara tim sukses calon dan partai dengan RT, Lurah, dan Camat membuat anggota Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi prihatin. Apalagi sempat bentrok pada hari terakhir Golkar menyebar bantuan covid-19, Kamis 13 Agustus 2020. “Undang-Undang memperbolehkan siapa pun memberikan bantuan dan sosialisasi kepada warga sebelum calon wali kota ditentukan KPU pada 23 September mendatang,” katanya.
Sementara tidak hanya penghadangan aparat Pemerintah Kota Bandar Lampung atas sosialisasi Pilkada 2020. Camat, Lurah, dan RT mulai berani mengintimidasi warga mengembalikan bantuan yang diberikan, sementara warga tidak keberatan. Bahkan kini ada Peraturan Wali Kota Herman HN, tentang covid-19. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *