Bandar Lampung (SL)-Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan jajarannya di Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengejar kasus korupsi, termasuk menangkap buronan Satono, mantan Bupati Lampung Timur yang hingga berganti lebih dari tujuh Kajati belum juga tertangkap. Burhanuddin juga akan membersihkan oknum jaksa nakal atau menyalahgunakan jabatannya.
“Kasus Korupsi itu atensi, masa iya di sini ga ada korupsi. Kita tidak bisa kalau ada jaksa nakal dibiarkan, akan saya sikat!,” tegas Kajangung, di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Kamis 13 Agustus 2020.
Burhanuddin mengajak jaksa yang bekerja di daerah untuk bekerja sebaik-baiknya dan utamanya tidak bermain uang. “Kami bersih-bersih, setiap informasi yang ada kami tindaklanjuti itu saja. Yang pertama satu ini kan sudah ada (Pinangki) disini menunjuk ini itu kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Burhanuddin membenarkan jika pihaknya tengah mengusut dugaan penyalahgunaan bantuan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur. Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan penyelidikan sejak 7 Agustus 2020. “Ya ada pemeriksaan itu, dan pemeriksaannya di sini (Kejati),” kata Burhanudin.
Burhanuddin menyatakan, banyak pekerjaan yang harus dituntaskan jajaran Adhyaksa, termasuk di Lampung. Terkait Satono, Burhanuddin meyakini bahwa buron itu masih ada di Indonesia. Seperti diketahui Satono menjadi buron sejak 2012, setelah putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya 15 tahun penjara, dalam perkara korupsi APBD Kabupaten Lampung Timur senilai Rp119 miliar. (Red)
Tinggalkan Balasan