Bandar Lampung (SL)-Lebih sepekan dirawat di RSUD Abdoel Moeleok, menjadi pasien Covid-19 Wakil Bupati Way Kanan, Edward Antony, berpulang diruang isolasi, Minggu 16 Agustus 2020 sekitar pukul 04.49 WIB.
“Innalillahiwainalillahirojiun, kabar duka dari RSUDAM Tanjungkarang. Seorang pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di ruang isolasi meninggal dunia. Pasien bernama Edward Antony, merupakan Wakil Bupati Way Kanan, meninggal sekitar pukul 04.49 WIB,” begitu kabar duka ditetrima sinarlampung.co, ba’da sholat subuh, sekitar pukul 5.30.
Pihak RSUDAM Lampung membenarkan kabar duka wakil Bupati Way Kanan yang akan maju lagi sebagai calon wabup bersama Bupati Raden Adipati Surya dipilkada serentak Desember 2020 mendatang.
Kabar duka Wabup Way Kanan itu juga dengan cepat tersebar melalui pesan berantai di media sosial. Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana membenarkan kabar duka tersebut. “Betul, pasien Covid-19 kode 310 meninggal,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.
Wabup Way Kanan, Edward Antony, menjadi pasien yang terkonfirmasi Covid-19 ke 310 di Provinsi Lampung dan sempat menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek dengan keluhan sesak nafas dan batuk sejak 10 Agustus 2020.
Jenazah Wakil Bupati Waykanan Edward Anthoni dimakamkan di tempat pemakaman keluarga, Kampung Ramsay, Kecamatan Waytuba kabupaten setempat, Minggu 16 Agustus 2020.
Kepala Kampung Ramsay Rasidal mengaku sudah dihubungi Sekretaris Kabupaten Waykanan Saipul untuk menyiapkan pemakaman Edward.
Menurut dia, Edward Anthoni berkeinginan jika tutup usia ingin dimakamkan di tempat pemakaman keluarga. “Alasan beliau, karena letaknya tidak terlalu jauh dari Bandara Gatot Subroto. Sehingga jika anak dan keluarga ingin ziarah bisa menempuh jalur udara,” jelasnya.
Rasidal mengatakan pihak kepolisian dan tenaga kesehatan sudah berada di lokasi. Sementara masyarakat masih berada dirumah masing-masing hanya orang-orang tertentu yang berada dirumah duka. “Yang pasti pemakaman beliau akan dilaksanakan dengan menaati SOP (standar operasional prosedur) penanganan jenazah covid-19,” katanya. (Dadang/red)
Tinggalkan Balasan