Mesuji (SL)-DPRD Kabupaten Mesuji segera memanggil Dinas Pendidikan, terkait proyek pembangunan kantor Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6, Kecamatan Tanjung Raya, yang menggunakan anggaran Swakelola bangunan kantor sekolah Rp250 juta, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2020. DPRD akan memriksa seluruh sekolah negeri yang dapat bantuan tersebut.
Baca: Proyek Pembangunan Swakelola SMP 6 Mesuji Tanpa Panitia Kontraktornya Kepala Sekolah Sendiri
Anggota DPRD Mesuji, Fraksi Partai Demokrat Suyanto DPRD sudah mendapat kabar terkait proyek sekolah-sekolah tersebut, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD mesuji untuk menjadwalkan pemangilan Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, “Kita koordinasikan dulu dengan pimpinan agar dijadwalkan pemangilan terhadap Dinas pendidikan Mesuji atau jika mungkin kami akan turun kelapangan,” katanya.
Menurut Suyanto, mestinya pihak sekolah dapat melaksanakan pembangunan sekolah secara profesional, bukan malah dijadikan ladang proyek untuk mengeruk keuntungan pribadi. “Swakelola itu bukan berarti dikelola semaunya oleh kepala sekolah, tapi perlu keterlibatan semua pihak, baik komite yang mereprensentasikan wali murid, dan masyarakat setempat di bidang pemberdayaan lingkunganya, ” terangya.
Selain itu tambah Suyanto, harapan swakelola adalah kwalitas bagunan, “Wajar jika kualitas di pertanyakan, jika semua pekerjaan dilakukan secara serampangan, dan sistem borong, tampa melibatkan masyarakat tempatan,” katanya.
Sebelumnya pembagunan sekolah dengan swakelola yang di lakukan di dinas pendidikan kabupaten Mesuji menjadi bancaan Oknum Kepala Sekolah Pasalnya Kepala Sekolah yang seharus hanya memfasilitasi pembentukan Panitia Pembagunan Satuan Pendidikan(P2SP) bersama Komite, dan melakukan monitoring pelaksanaan pembagunan malah merangkap sebagai pimpinan proyek di sekolahnya. (AAN.S)
Tinggalkan Balasan