Terbetuk JPPR Lampung Silaturahmi ke KPU Provinsi

Bandar Lampung (SL)-Untuk mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di delapan Kabupaten dan Kota Tahun 2020, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Lampung berkordinasi dengan KPU Lampung, pasca terbentuk dan siap melaksanakan tugasnya, Kamis, 20 Agustus 2020.

Pembentukan tersebut Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretariat Nasional JPPR Nomor : 007/SK/SEKNAS-JPPR/VIII/2020. tentang susunan kepengurusan Sekretariat Provinsi Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakya (JPPR) Lampung Periode 2020 – 2022.

Koordinator JPPR Provinsi Lampung, Erfan Zain didampingi Wakil Manager Pemantauan Jeny Rahma,mengungkapkan bahwa kunjungan pihaknya ke KPU dalam rangka silahturahmi dan berkordinasi terkait pelaksanaan Pilkada Lampung 2020,

“Kita silaturahmi dan menyampaikan keberadaan kepengurusan JPPR Provinsi Lampung dan berkoordinasi terhadap pelaksanaan Pilkada, karna kami juga sudah melaksanakan konsolidasi terhadap daerah pantauan kerja JPPR di delapan Kabupaten dan Kota yang melaksanakan Pilkada,” kata Erfan kepada wartawan.

Harapannya, kata Dian, kedepan bisa saling sinergi dalam pelaksanaan Pilkada dengan KPU, Bawaslu dan Lembaga Pemantau lain di tingkat Kabupaten/Kota, dan dapat membawa kontestasi demokrasi lebih hidup ditengah masyarakat.

Erfan Zain menambahkan salah satu tugas JPPR adalah selain melakukan pemantauan jalannya tahapan Pilkada, juga memberikan Edukasi kepada masyarakat pentingnya penggunakan hak suaranya, “Masyarakat harus menjadi pemilih yang berdaulat, bertanggung jawab dan bebas dari intervensi,” Ungkapnya.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Provinsi Lampung Antoniyus Cahyalana menyambut baik hadirnya JPPR di Lampung dengan harapan dapat ikut serta menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 dengan cara berperan aktif melaksanakan pemantauan di 8 Kabupaten/Kota. (wagiman)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *