Lampung Utara (SL)-Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melakukan monitoring dan evaluasi (monev) hasil sejumlah pekerjaan pembangunan infrastruktur yang telah diselesaikan Pemerintahan Desa (Pemdes) Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, melalui serapan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020, Selasa, 25 Agustus 2020.
Tim Monev Inspektorat Lampura, melalui Irbanwil IV, Rofi Febriansyah, menyampaikan, dari beberapa pekerjaan yang ditinjau, hasil pembangunan infrastruktur di Desa Sawojajar pada prinsipnya tidak ditemukan permasalahan yang krusial.
“Dari hasil pemeriksaan dan evaluasi serta pembinaan yang kami lakukan, sejumlah pekerjaan infrastruktur Desa Sawojajar sudah merujuk pada APBDesa, hasil analisa, maupun RAB yang diatur dalam petunjuk pelaksaanaan serta petunjuk teknis yang ditetapkan,” tutur Rofi, saat diwawancarai sinarlampung.co, Selasa, 25 Agustus 2020, di lokasi.
Sehingga, lanjut Rofi, hasil akhir dari pekerjaan infrastruktur melalui serapan DD tahun anggaran 2020 tidak ada kekurangan, baik itu volume maupun kualitas pekerjaannya. Ppekerjaan yang ditinjau dan dievaluasi Tim Monev Inspektorat Lampura di Desa Sawojajar, berupa pembangunan gedung BUMDesa, pemasangan pavingblock area gedung BUMDesa, pemasangan jalan pavingblock di area pasar desa.
Termasuk penambahan ruang PAUD Nurul Iman yang berada di lokasi Dusun Tanjungsari I. “Namun, memang ada sejumlah catatan yang harus dilakukan pihak Pemdes Sawojajar agar hasil pembangunan infrastruktur lebih optimal,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sawojajar, Mulyanto, mengatakan, dalam hal pelaksanaan serapan DD tahun anggaran 2020, pihaknya tidak hanya menyelesaikan pekerjaan fisik, namun juga melakukan berbagai kegiatan guna mengatasi penanganan dan pencegahan corona virus disease (Covid)-19.
“Selain item infrastruktur, sesuai dengan instruksi pemerintah, kami juga melakukan beragam kegiatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona,” kata Mulyanto, Selasa, 25 Agustus 2020, di lokasi.
Mulyanto menjelaskan wabah pandemi global Covid-19 difokuskan pada serangkaian kegiatan pencegahan, penanganan, dan juga sosialisasi yang berkesinambungan.
“Dalam hal menghadapi wabah Covid-19, kami telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan, berupa penyemprotan cairan desinfektan di pemukiman warga dan ruang publik secara berkala; sosialisasi, pendataan, serta pembentukan posko dan Satgas Covid-19; monitoring dan karantina mandiri warga pemudik dan/atau pulang kampung, pembagian masker pelindung pernafasan bagi warga desa, juga pembagian dana BLT-DD,” tutupnya.
Selain Kades Sawojajar, Mulyanto, dan jajaran, turut serta mendampingi tim Monev Inspektorat Lampura, yakni Kasi Pembangunan Kecamatan Kotabumi Utara, Nurhayati; Ketua BPD Sawojajar, Eko Darwanto; serta Tim P3MD Kecamatan Kotabumi Utara. (ardi)
Tinggalkan Balasan