Gubernur Lampung Diminta Membuat Kebijakan Pemberantasan Korupsi Selaras Dengan Fokus Kerja KPK

Bandar Lampung (SL)-KPK ingatkan Kepala daerah menyesuaikan kebijakan dengan fokus area kerja KPK yaitu korupsi terkait bisnis, korupsi terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik serta korupsi terkait sumber daya alam.

Arahan KPK disampaikan kepada Gubernur Lampung melalui daring Video Conference Kegiatan Praktik Baik Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara daring bersama Presiden RI, Joko Widodo, di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Rabu 26 Agustus 2020.

Arahan itu juga termasuk strategi untuk pemberantasan korupsi, dilaksanakan dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach), pendekatan pencegahan (preventive approach), dan pendekatan penindakan (law enforcement approach). Presiden memberikan pengarahan untuk mengikuti 5 Kebijakan Presiden, yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Inspektur, Plt. Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Plt. Kepala Dinas Pemdes dan Transmigrasi serta Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa. (rls/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *