KUPA-PPAS Perubahan 2020 Pringsewu Turun 9,45% Total Hanya Rp1,19 triliun

Pringsewu (SL)- Bupati Sujadi bersama Pimpinan DPRD Pringsewu menandatangani Nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan Tahun 2020. Penandatanganan dilakukan melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD Pringsewu, Senin 31 Agustus 2020.

Adapun perubahan postur anggaran KUA PPAS 2020 diantaranya untuk pendapatan daerah dari sebelumnya Rp 1,32 triliun turun 9,45% menjadi Rp 1,19 triliun, kemudian belanja daerah, sebelumnya dianggarkan Rp 1,34 triliun turun 7,80% menjadi Rp 1,23 triliun.

Untuk penerimaan pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan Rp 25 milyar, naik 79,72% menjadi Rp 44,92 milyar, yang digunakan untuk penyertaan modal dan menutupi defisit anggaran, sehingga komposisi anggaran menjadi berimbang.

Bupati Pringsewu H Sujadi dalam sambutannya mengatakan perubahan KUA PPAS Tahun 2020 ini merupakan respons terhadap adanya situasi darurat pandemi Covid-19, sehingga menuntut pemda untuk melakukan perubahan secara drastis.

Menurut Bupati, setelah penandatanganan nota kesepakatan tersebut, pihaknya akan segera menyusun dan menyampaikan dokumen RAPBD Perubahan 2020. Ia juga berterima kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan seluruh anggota DPRD Pringsewu yang telah memberikan koreksi terhadap dokumen perubahan KUA PPAS 2020.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua Hj.Mastuah dan Rizky Raya, serta diikuti 29 dari 40 anggota DPRD Pringsewu, dihadiri paraa pejabat Pringsewu. (wagiman)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *