Kajari Pringsewu Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sempat Kontak Dengan Bupati

Pringsewu (SL)-Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Amru Eryandi Siregar terkonfirmasi positif Covid-19. Lebih dari 50 orang hasil trachink termasuk pegawai dan pejabat Pringsewu dilakuian test swab. Aktivitas Kantor Kajari sementara di tutup, ada kabar Kajari juga sempat kontak dengan Bupati Sujadi.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pringsewu dr Nofli Yurni dalam konfirmasinya mengatakan bahwa di Kabupaten Pringsewu ada penambahan kasus baru pasien covid-19 yang dialami Kepala Kejari Pringsewu. “Ya, memang benar ada penambahan positif Covid-19 di Kabupaten Pringsewu yakni Bapak Kajari Pringsewu. Untuk susunan kronologisnya besok saya Pres Reales,” ucapnya saat konfirmasi, Selasa 1 September 2020.

Dr. Nofli menuturkan, pihaknya sudah melakukan penyemprotan disfektan dan tracking langsung di kantor Kejari Pringsewu dan ke sejumlah kantor yang ada di Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu. “Semalam, Senin 31 Agustus 2020, kita sudah lakukan penyemprotan disekfiktan sekaligus melakukan tes swab kepada 55 orang pegawai kejaksaan termasuk pegawai pemda yang pernah kontak langsung oleh pasien,” terangnya.

Menuruy Nofli mengatakan, kondisi pasien saat ini sedang di lakukan isolasi mandiri dirumah dinasnya. “Sudah di isolasi dirumah dinasnya sendiri. Kondisi beliau saat ini sedang pilek dan batuk,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan tracking terhadap orang yang pernah kontak langsung dengan pasien termasuk Bupati Pringsewu dan kepala Diskominfo pada acara video conprens. “Apalagi di lihat foto beliau pernah duduk bareng dengan Pak Bupati Pringsewu dan Pak Samsir (Kadiskominfo). Juga ada sekitar lima pegawai Kominfo kita swab, hasilnya negatif. Jadi, kita nggak pakai rapid tes, langsung swab,” imbuh dr Nofli.

Sejumlah Kantor di Lingkungan Pemkab Pringsewu di semprot disinfektan. Dan Kantor Kejaksaan Pringsewu sementara ditutup dari aktifitas pasca dinyatakan Kajari Pringsewu terkonfirmasi positif Covid-19. (wagiman)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *