Lampung Utara (SL)-Surat Keputusan (SK) pemberhentian Bupati Lampung Utara (Lampura) non-aktif Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) dikabarkan turun. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemda Lampung Utara jemput bola mengambil surat di Biro Otda Provinsi Lampung, Kamis 3 September 2020.
Seketaris Daerah kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara, Lekok, membenarkan informasi tersebut. Menurut Lekok, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Lampung Utara telah diutus untuk mengambil surat tersebut. “Kabag Tapem sudah berangkat ke provinsi untuk mengambil suart itu di Biro Otda Provinsi Lampung,” kata Lekok.
Menurut Lekok, sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersurat agar DPRD Lampung Utara, segera melaksanakan paripurna pengesahan pemberhentian Bupati non aktif Agung Ilmu Mangkunegara dan pengangkatan Plt Bupati Budi Utomo sebagai Bupati Lampura sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
“Gubernur Lampung menyurati DPRD Lampura, memerintahkan DPRD setempat untuk melaksanakan paripurna pengesahan pemberhentian AIM dan pengangkatan Budi Utomo sebagai bupati Lampura sisa masa jabatan tahun 2019 -2024,” kata Lekok.
Kabag Tapem Pemkab Lampung Utara, Ibrodi Wilson, mengakan dia datang ke Pemprov Lampung untuk mengambil surat pemberhentian Bupati Lampung Utara non-aktif Agung Ilmu Mangkunegara, di Biro Otda Pemprov Lampung. “Benar saya sudah ke Provisni dan sudah ada suratnya, Surat ditujukan untuk DPRD Lampung Utara,” katanya, (Red)
Tinggalkan Balasan