Inspektorat Tanggamus Periksa Wanita Korban Staf Ahli Bupati Tanggamus

Tanggamus (SL)-Inspektorat Tanggamus memeriksa korban dugaan asusila MSN oknum ASN staf ahli Bupati Tanggamus. Ok menghadiri undangan Inspektorat dan menjalani pemeriksaan di kantor Inspektorat Tanggamus Jum’at 4 Sepetember 2020.

Berdasarkan pantauan sinarlampung.co, Ok menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB – 16.00 WIB dengan di dampingi kerabat dan keluarganya. Ok dimintai keterangan di ruang Inspektorat pembantu (IRBAN) V yang menangani tugas-tugas khusus.

IRBAN V Tanggamus Tabroni mengatakan, undangan ini merupakan undangan ketiga yang dapat di hadiri Ok, untuk dimintai keterangan terkait masalah dugaan tindakan asusila oknum yang ada di Pemkab Tanggamus dan menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadirannya.

“Untuk pemeriksaan saudara OK ini kami sudah tiga kali melakukan undangan dan terimakasih pada saat ini dia bisa menghadiri undangan kita. Mengenai lamanya waktu pemeriksaan pertama kita tidak ingin apa yang disampaikan itu berbeda dengan yang kami tulis maka ada klarifikasi-klarifikasi lagi ,” katanya.

Sementara untuk points pertanyaan ada dua puluh delapan (28) pertanyaan yang si ajukan, Terkait oknum dan tindakan akan dilakukan Tabrani menjelaskan itu bukan wewenangnya. “Untuk oknum kami sudah memanggil dan memeriksanya disini tugas kami hanya meminta keterangan dari kedua belah pihak dan dalam waktu singkat kami akan membuat telahan yang akan kami sampaikan kepada pimpinan,” katanya.

Sementara Ok mengatakan dirinya menghadiri undangan inspektorat untuk mengklarifikasi kasus asusila yang dialaminya. “Saya datang ke sini atas undangan inpektorat kabupaten Tanggamus untuk dimitai klarifikasi terkait persoalan saya dengan staf ahli bupati dan saya ditemeni keluarga,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *