Sidang Paripurna DPRD Lampura : AIM Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Budi Utomo Dalam Waktu Dekat Definitif Jabat Bupati Lampura

Lampung Utara (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura), gelar sidang paripurna pengesahan pemberhentian Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara disertai usulan pengangkatan Wakil Bupati Lampura menjadi Bupati Lampura Definitf dengan sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis, 10 September 2020, di ruang sidang DPRD setempat.

Dalam rapat paripurna tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131.18-2764 tahun 2020, tentang pengesahan pemberhentian Bupati Lampung Utara dan surat salinan keputusan Gubernur Lampung nomor 130/2618/01/2020, perihal pelaksanaan rapat paripurna pemberhentian Bupati Lampura dan pengangkatan Plt. Bupati menjadi Bupati Lampura Definitif.

Paripurn yang dipimpin Ketua DPRD Lampura, Romli, didampingi Wakil Ketua I, Madri Daud; Wakil Ketua II, Dedi Sumirat; Wakil Ketua III, Joni Saputra, juga dihadiri Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo, serta dan 26 anggota legislatif setempat.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Adrie memaparkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengesahkan dan memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat Agung Ilmu Mangkunegara dari jabatannya sebagai Bupati Lampung Utara periode 2019-2024.

Kutipan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemendagari Nomor 131.18-2764 tahun 2020 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Lampung Utara priode 2019-2024 yang ditetapkan pada tanggal 25 Agustus 2020 dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Dalam SK tersebut, tertuang Mendagri menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pemberhentian Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung. Kemudian mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat Agung Ilmu Mangkunegara dari jabatan sebagai Bupati Lampung Utara.

Selain itu, dalam SK tersebut juga tertuang menunjuk Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo untuk melaksanakan tugas dan kewenangan bupati Lampung Utara sampai dilantiknya sebagai Bupati Lampura sisa masa jabatan 2019-2024.

Usai paripurna, Ketua DPRD Lampura, Romli, saat diwawancarai awak media, mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan usulan pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara sebagai Bupati Lampura dengan sisa masa jabatan 2019-2024 kepada Kemendagri melalui Gubernur Lampung.

“Secepatnya kami mengirimkan surat usulan pengangkatan tersebut melalui Gubernur Lampung ke Kemendagri,” tutupnya. (ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *