Polres Way Kanan OTT Empat Oknum Wartawan Peras Kepala Sekolah

Bandar Lampung (SL)-Polres Way Kanan proses empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga terlibat kasus pemerasan dan melibatkan oknum wartawan. Mereka di tangkap Tim Reskrim Polres Way Kanan, di ruangan kepala SMK 1 Banjit, Medio Kamis 10 September 2020 lalu.

Kapolres Way Kanan AKBP Daniel Binsar membenarkan penangkapan keempat orang tersebut. “Kasusnya ditangani Sat Reskrim perkaranya sudah berlanjut ke tahap penyidikan. Status empat orang itu sudah menjadi tersangka. Kini sedang ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Way Kanan untuk kepentingan penyidikan,” kata Binsar, Rabu 16 September 2020 malam.

Menurut Binsar, dari informasi di Sat Reskrim menyebutkan keempat pelaku dijerat sangkaan melakukan Tindak Pidana Pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud didalam Pasal 369 KUHP Dan Atau 378 KUHP. “Krologisnya ada laporan korban atas nama Subuh Kurniawan, PNS, jabatan Kepsek SMK 1 Banjit, yang melapor karena diperas empat oknum mengaku wartawan, dengan dalih pengungkapan data dana bos,” kata Binsar.

Awalnya, lanjut Binsar, pelapor bersama rekannya, sesama kepala sekolah didatangi oleh empat orang pelaku dengan untuk menanyakan penggunaaan dana BOS Ta. 2019. Pelaku menyebuta diduga terjadi banyak penyimpangan.

“Para pelaku menunjukkan data dana BOS setiap sekolah. Kemudian Pelaku meminta uang sebesar Rp2 juta rupiah setiap sekolah. Jika para kepala sekolah tidak memberikan uang tersebut maka para kepala sekolah akan dilaporkan. Dan jika memberikan uang maka para kepala sekolah tersebut aman atau tidak dilaporkan,” katanya.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Kapolres, Tim Reskrim Polres Way Kanan mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penangkapan terhadap empat pelaku yang telah mengambil uang sebesar Rp10 juta dari pelapor.

“Kita OTT dengan barang bukti uang Rp10 juta pecasaaha Rp100 ribu rupiah dari tangan pelaku. Satu bandel data dana BOS juga milik pelaku. Dan empat unit Hanpdohen milik pelaku, termasuk Identitas KTP, dan ID Card media,” katanya.

Mereka yang ditangkap AM (42), id card wartawan media MM, warga Negeri Batin, Kecamatan   Blambangan Umpu, AA (36), AI (38), id card wartawan media DLN, keduanya warga Negeri Batin Kecamatan Blambangan Umpu. kemudian BS (43), id card wartawan media AN, warga Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Lampung Utara. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *