Bandar Lampung (SL)-Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, kembali melakukan razia di empat Karaoke Malam yaitu Karaoke Avatar, Selebriti, Tanaka dan New Dwipa, dan Night Club Shoutbank. Hasil menjaring 10 orang positif konsumsi narkoba, Sabtu-Minggu 19-20 September 2020 dinihari.
Baca: BNNP Awasi Nigh Club Southbank Center Stage dan Karaoke Novotel

Lokasi target rajian adalah Night Club Southbank, Karaoke Avatar, Karaoke New Dwipa, Karaoke Selebriti dan Karaoke Tanaka. Seluruh pengunjung, pemandu lagu hingga karyawan dan manajer dilakukan tes urine. Termasuk anjing pelacak menyisir setiap ruangan dan kendaraan yang parkir di tempat hiburan tersebut.
Hasilnya tes ditemukan 10 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka terjaring di Karaoke Selebriti dua orang, sementara di Karaoke Avatar yang dalam status lelang bank itu justru dua orang karyawan positif, lalu di Karaoke Tanaka diamankan dua orang, sementara di Karaoke New Dwipa nihil, sementara empat orang dari Soutbank.
Razia untuk kedua kalinya dipimpin langsung Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, dengan melibatkan puluhan personel dan dua anjing pelacak atau K9. Razia ini dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyasar Karaoke Selebriti. Sedangkan tim dua merazia Karaoke Avatar, Karaoke Tanaka dan Karaoke New Dwipa. Usai merazia karaoke, Tim satu dan dua bergabung merazia Soutbank.
Pantauan wartawan di lokasi razia, para pengunjung Karaoke Avatar dan Karaoke Selebriti dan Karaoke Tanaka serta Karaoke New Dwipa, mayoritas pengunjung kaget bahkan ada yang panik saat melihat kedatangan puluhan anggota BNN, dengan membawa peralatan tes urine.
Sekitar pukul 00.30, Tim merazia Southbank. Satu persatu pengunjung Southbank sebelum di tes urine, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan mata. Alhasil dari Kafe Southbank didapati empat orang karena positif narkoba, namun tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, mengatakan, pihaknya akan gencar melakukan razia di seluruh tempat hiburan yang ada di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandar Lampung. Tujuannya, agar menekan angka peredaran narkoba serta pengguna narkoba di tempat hiburan malam.
“Setidaknya dengan kehadiran petugas BNN mampu atau dapat mengurangi niat bagi mereka yang ingin menggunakan narkoba. Mudah-mudahan dengan kegiatan yang kita lakukan seperti ini akan menyadarkan dan juga akan memberikan pengetahuan buat mereka untuk tidak menggunakan narkoba. Ditengah pandemi covid ini, kita juga terapkan protokol kesehatan saat razia,” kata Wayan.
Menurut Wayan dari kesepuluh orang yang diamankan tersebut akan diperiksa lebih dalam lagi dan menggali keterangan. “Akan kita gali keterangan mereka. Kita ada Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk mengetahui sejauh mana penggunaan narkoba, sudah berapa lama, dari segi kesehatannya. Nanti di TAT dari segi hukum akan menggali keterangan masuk jaringan narkoba apa nggak,” urainya.
Jika pengunjung dikategorikan sebagai pengguna, kata Wayan, maka akan direkomendasikan untuk direhabilitasi tergantung durasi pemakaiannya. “Kalau sudah lama menjadi pemakai biasanya diusulkan rehabilitasi rawat inap, tapi kalau pemula biasanya rehab rawat jalan,” ujarnya.
Akan tetapi, tambahnya, pihaknya juga mendalami kemungkinan apakah 10 orang yang diamankan tersebut terlibat dalam jaringan narkoba. “Kalau dinyatakan bagian dari jaringan narkoba maka akan diproses pidana,” katanya. (red/*)
Tinggalkan Balasan