Sulawesi Tenggara (SL)-Viral dimedia sosial vidio aksi pesta minuman keras seorang srikandi inisial NA (23), anggota DPRD Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Dalam kondisi mabuk NA terlihat mesra dengan seorang pria, FN, ASN, menjabat salah satu Kepala Bidang di salah satu dinas di Kota Baubau.
Vidio durasi 23 menit itu beredar melalui Whatsapp kemudian diunggah disalah satu group facebook, sejak Jumat 18 September 2020. Dilangsir suara.com, aksi mabuk-mabukan di tengah pandemi Covid-19 itu direkam salah satu rekan Na, yang ikut dalam aktivitas pesta miras di dalam sebuah ruangan.
Na mengadakan pesta miras bersama teman lelakinya yang seoarng PNS. Dalam video itu terdengar jika si perekam menyebut perempuan yang diduga NA tengah berciuman dengan FN seorang PNS. Dalam vidio FN juga sedang asik minum-minuman keras sambil menyandarkan kepalanya dan memeluk NA yang juga terlihat menyambut FN dengan baik. NA bahkan dengan santai melambaikan tangannya ke kamera sambil tertawa.
Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Pembangunan (BPP) di DPRD Kota Baubau Muhammad Yumardin Haeruddin mengatakan akan melakukan penyelidikan mendalami mengenai video viral yang beredar itu. “Saya belum bisa menyimpulkan apakah salah satu perempuan dalam video tersebut adalah anggota DPRD Kota Baubau dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi BPP,” ujar Yumardin, Sabtu 19 September 2020.
Yumardin menjelaskan sejauh ini PDIP belum ada pemanggilan kepada NA untuk mengklarifikasi kebenaran video tersebut. Namun pihaknya masih akan terus menyelidiki.
Ketua DPC PDIP Baubau, La Ode Ahmad Moniase mengatakan akan memanggil rekannya itu, jika terbukti bersalah NA akan mendapat sanksi atas perbuatannya, sesuai video yang tersebut. “Saya akan memanggil teman saya, pasti aka nada saksi atas perbuatannya kalau terbukti,” tegas La Ode.
HIngga kini, NA belum memberi tanggapa dan penjelasan terkait video dirinya yang beredar luas di media sosial itu. (suara.com)
Tinggalkan Balasan