Pesta Miras Anggur Merah Oplos Tuak Empat Pemuda Asal Tanggamus Gilir ABG di Gubuk Tengah Sawah di Pringsewu

Pringsewu (SL)-Empat pemuda asal Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan atas tuduhan menggilir seorang remaja putri Nrf (15) asal Pringsewu, di sebuah gubuk areal persawahan Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Sebelum melakukan aksinya, korban dan para pelaku sempat pesta minuman keras jenis anggur merah.

Peristiwa itu terjadi medio 10 Agutus 2020 lali, sekitar pukul 21.00 malam. Dan korban baru melapor ke Polsek Pardasuka, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B -177/ VIII / 2020 / LPG / RES SEWU / SEK SEWU, tanggal 13 Agustus 2020. “Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 10 Agustus 2020 lalu sekira pukul 21.00 WIB,” kata Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, Selasa, 22 September 2020.

Berbekal laporan korban, kata Lukman, pihaknya lantas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku yang merupakan warga Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. “Korban kenal dengan paaraa pelaku. Atas informasi keberadaan pelaku, lantas petugas Polsek Pardasuka melakukan penangkapan, Senin (21/9/2020) pukul 20.00 WIB,” katanya.

Menurut Lukman, pihaknya baru berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pemerkosaan tersebut. Tiga dari empat pemuda berhasil ditangkap Tim tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pardasuka Polres Pringsewu. Mereka HU (16), EJ (18) dan JS (19), sementara satu pelaku lainnya berinisial IN buron. “Ketiga pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan. Satu  masih kami lakukan pengejaran,” urainya.

Kapolsek menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara korban bersama para pelaku sebelumnya bersama-sama mengonsumsi miras oplosan tuak dengan anggur merah. “Mereka melakukan pesta mirasdi areal pesawahan Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Akibat terlalu banyak menenggak miras, akhirnya korban tidak sadarkan diri,” kata Lukman.

Kemudian, oleh para pelaku, korban dibawa ke sebuah gubuk di tengah areal pesawahan. Selanjutnya, pelaku secara bergiliran menyetubuhi korban. Mulai dari pelaku IN, HU, JS dan EJ. “Korban sempat melakukan upaya perlawanan, namun karena korban kehabisan tenaga, akhirnya korban hanya bisa pasrah,” ujar Kapolsek.

Akibat peristiwa tersebut, korban sampai tidak sadarkan diri. Para pelaku kemudian membiarkan korban yang tidak sadarkan diri di dalam gubuk hingga jelang adzan subuh. Kemudian, oleh para pelaku, korban diantar ke salah satu rumah kontrakan teman korban di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.

Dan selanjutnya, korban ditinggalkan oleh para pelaku. Atas perbuatan para pelaku itu korban melapor ke polisi. Mereka membeli miras di pasar terminal Pringsewu. Sebelum pesta miras yang berujung pada pemerkosaan, para pelaku belanja miras sembari jalan ke arah tempat kejadian perkara (TKP). “Mereka bersama sama menuju Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, setelah berkumpul di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu,” ujarnya.

Kemudian, rombongan menuju arah Pringsewu dan di ibu kota Kabupaten Pringsewu ini para pelaku membeli miras kemasan botol. Kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Kecamatan Pardasuka. Dan berhenti di Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu. “Di Pekon Sumber Agung kembali berhenti dan pelaku membeli minuman jenis tuak,” katanya.

Ketiga pelaku yang tertangkap kini ditahan di Mapolsek Pardasuka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor yang dipakai oleh para pelaku dan pakaian milik korban. (Wagiman)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *