Kajari Tanggamus Pimpin Pembagian Masker di Wilayah Wonosobo

Tanggamus (SL)-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus membagikan ribuan masker dibeberapa tempat, sebagai upaya pencegahan dan pendisiplinan masyarakat. Selasa 22 September 2020. Pembagian oleh Forkopimda di 6 wilayah yakni pasar Pasar Babakan Pugung, Pasar Talang Padang, Pasar Gisting, Kecamatan Kota Agung dan Pasar Wonosobo dan Pasar Pangkul Kecamatan Wonosobo.

Kegiatan tersebut sekaligus untuk mengimplementasikan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020, tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Lampung. Khusus Pasar Wobosobo, Gerebek Masker Serentak (Germas) di pimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus David P. Duarsa didampingi Wakil Bupati Tanggamus, AM. Syafii.

David mengatakan, bahwa kegiatan Germas tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus. “Untuk mencegah penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Tanggamus, perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat agar selalu menerapakan protokol kesehatan, salah satunya yaitu selalu memakai masker saat keluar dari rumah,” terangnya.

Lima ribu masker dibagikan kepada para penjual dan pengunjung Pasar Wonosobo, sekaligus ke para pengguna jalan raya yang melintasi pasar tersebut. “Kegiatan gerebek masker (Germas) ini juga dalam rangka peringatan dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wabup Tanggamus dalam menjalankan tugasnya di Kabupaten Tanggamus,” ungkap Kajari.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Tanggamus, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanggamus, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, Kepala Satuan Pol PP Tanggamus beserta Jajaran dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus. (hardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *