Kota Waringin Barat (SL)-Masyarakat keluhkan keberadaan tambang emas di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah di duga beroperasi secara ilegal. Ironisnya tambang emas itu sudah di kelola menggunakan alat berat, dan operasional menggunakan zak kimia dan melibatkan banyak pekerja orang asing.

Selain itu, limbah rendaman kimia akan mencemari cairannya alira tiga sungai, karena mengalir ke sungai Mambun, Sungai Nyomba dan Sungai Arut. Warga khawatir lingkungan hidup rusak, dan akan banyak habitat alami kampung mereka dan sungai mati.
Wakil Damang yang juga tokoh masyarakat Desa Sambi Tundun Hidar, mengatakan bahwa keberadaan tambang emas yang di wilayahnya tanpa sepengetahuan mereka, dan warga menduga beroperasi duga Ilegal, “Keberadaan tambang emas tersebut tanpa sepengetahuan saya. Tambang tersebut ilegal dan sudah berjalan 6 bulan. Penyedia lahan tersebut adalah pak Rubin dan pak Letok.” kata Tundun Hidar
Menurut Tundun Hidar, bahkan pemerintah desa tempatnya pun mengaku tidak mengetahui keberadaan tambang tersebut. “Pihak pemerintah desa juga belum mengetahui keberadaan tambang tersebut, ” ujar Tundun Hidar kepada sinarlampung.co
Tundun Hidar, menjelaskan warga sangat resah dengan limbah perendaman yang sudah menggunakan bahan kimia tersebut. Karena cairannya mengalir ke sungai Mambun, Sungai Nyomba dan Sungai Arut. “Tentunga ini akan mengancam lingkungan hiduo, dan membunuh mahluk hidup secara perlahan. Apalagi dosis bahan kimia yang di gunakan cukup besar,” katanya..

Jum’at 25 September 2020, sinarlampung,co mengunjungi lokasi tambang emas di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Warga mengaku keberadaan dengan operasional tambang yang menggunakan alat berat dan bahan kimia yang di duga belum mengantongi izin resmi.
Untuk menuju lokasi tambang, terdapat sebuah pos keamanan. Lokasi tambang terlihat cukup luas dengan perkiraan dengan luas lahan lebih dari 8 hektar. Terdapat juga tiga alat berat jenis ekskavator yang sedang beroperasi mengali tanah. Yang kemudian tanah itu di rendam menggunakan bahan kimia. “Saya tidak tahu apa apa bang,” kata Asin, salah seorang karyawan yang menolak ketika ingin di wawancarai sinarlampung, dengan alasan tidak tahu apa-apa mengenai tambang tersebut.
Sinarlampung juga menemukan tiga warga negara asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia menempati camp tambang. Bahkan ketika diajak bicara menggunakan bahasa inggris, warga negara asing tersebut tetap tidak menjawab. Dilokasi camp, terdapat juga tumpukan karung bahan kimia dengan jumlah besar yang nanti nya di gunakan untuk merendam tanah.
Belum ada keterangan resmi dari pemerintahan Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemda Provinsi Kalimantan Tengah. Sinarlampung.co masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak pihat terkait beroperasi tambang emas di Kecamatan Arut Utara tersebut. (Afner/red)
Tinggalkan Balasan