Bandar Lampung (SL)-Para kandidar Calon Kepala Daerah pilkada Walikota Bandar Lampung dan Foropimda bersama penyelenggaran Pilkada melakukan deklarasi kesepakatan bersama Pilkada serentak tahun 2020 yang Aman, Damai dan Sehat, Jum’at, 25 September 2020 Pukul 19.30 WIB di Lobi Polresta Bandar Lampung.
Hadir pada deklarasi, Walikota Balam Hi. Herman, Dandim 0410 KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, Kapolresta Balam Kombes Pol. Yan Budi Jaya, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Timur Pradoko, Kepala Kejaksaaan Negeri Balam Abdullah Noer Deny, Ka Satgas Covid 19 Badri Tamam, Ketua KPU Kota Balam Dedy Triyadi, Ketua Bawaslu Kota Balam Candrawansyah.
Kemudian Paslon No 1 H. Rycko Menoza SZP, SE., SH., MBA dan Ir. H. Johan Sulaiman, MM.) beserta Ketua Tim Pemenangan Kampanye Yuhadi, Paslon No. 2 H. M. Yusuf Kohar, SE., MM. dan Drs. H. Tulus Purnomo Wibowo beserta Ketua Tim Pemenangan Budiman AS, Paslon No. 3 Dr. Hj. Eva Dwiana, SE., M.Si dan Drs. H. Deddy Amarullah, SE, beserta Ketua Tim Pemenangan Wiyadi SE, para Ketua Parpol Pendukung.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan penyelenggaraan Pilkada di tengah situasi wabah Covid 19 sangat tidak mudah karena untuk mewujudkan pemilih yg sehat kami penyelenggara harus sehat terlebih dahulu.
“Kami penyelenggara Pilkada tidak ingin, penyelenggaraan Pilkada tahun ini menjadi klaster baru penyebaran covid 19 dikarenakan tidak perhatiannya kita terhadap protokoler kesehatan. Dan Meminta semua pihak yg terlibat dalam Pilkada Kota Balam untuk dapat mewukudkan pilkada yg aman, damai dan sehat,” kata Dedi.
Senada Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung juga mengatakan dengan adanya deklarasi kesepakatan bersama pilkada kita pihak-pihak yg terlibat dalam pilkada harus sepakat untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan sehat. “Untuk paslon, kami dari Bawaslu mengingatkan, bahwa Pilkada di tengah pandemi Covid 19, kita harus bersama-sama mewujudkan pilkada yang sehat dengan selalu mematuhi protokoler kesehatan pada setiap agenda tahapan pilkada,” kata Candrawansyah.
Berikut isi deklarasi damai”
Deklarasi Kesepakatan Bersama Pilkada Serentak Yang Aman, Damai Dan Sehat lanjutan Tahun 2020
“Kami Calon Walikota Dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Peserta Pemilihan Walikota Bandar Lampung Tahun 2020 Beserta Tim Kampanye Dan Para Pendukung Dengan Semangat Persatuan Dan Persaudaraan, Berjanji Kepada Masyarakat Bandar Lampung Untuk :
Menjunjung Tinggi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika Dan Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Siap Menciptakan Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, Yang Berintegritas, Aman Damai Dan Sehat.
Kemudian tunduk Dan Patuh Terhadap Hukum Dan Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku Serta Menerima Sanksi Sesuai Dengan Peraturan Yang Berlaku Apabila Melanggar Peraturan Mengenai Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.
Dalam Pelaksanaan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2020 Tetap Mengutamakan Kesehatan Dan Keselamatan Jiwa Dengan Mematuhi Kebijakan Dan Peraturan Pemerintah Terkait Penanganan Pencegahan Serta Protokol Kesehatan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi mengatakan deklarasi kesepakatan bersama Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020 yang diadakan oleh Polresta Bandar Lampung merupakan wujud kesanggupan pihak-pihak yg terlibat langsung dalam Pilkada untuk dapat mewujudkan situasi Pemilihan yang Aman, Damai dan Sehat.
“Deklarasi dan penandatanganan Fakta Integritas merupakan wujud bersama untuk dapat selaras menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada Kota Balam di tengah pandemi Covid 19. Tetap dilaksanakan penggalangan aktif terhadap penyelenggara dan pengawas Pilkada Kota Balam untuk selalu mengetahui dinamika, agenda giat serta potensi kerawanan dalam tahapan Pilkada Kota Balam tahun 2020,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan