Coreng Nama Gubernur Lampung Kabid dan Kasubid Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terjaring OTT Pungli Izin

Bandar Lampung (SL)-Dua pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung, Kepala Bidang Geologi berinisial Nir dan Kasubid berinisial Des, terjaring Opersai Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polresta Bandar Lampung, terkait pengurusan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), Surat Pengeboran Air Tanah, dan SIP, Selasa 29 September 2020, siang.

Dari dua oknum pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung, diamankan barang bukti (BB) uang Rp50 juta. Keduanya kini diperiksa Unit TIpikor Reskrim Polresta Bandar Lampung, termasuk korban Ha, salah seorang pengusaha yang ingin memperoleh izin juga tengah diminta keterangan di Polresta Bandar Lampung.

“Korban mengaku selalu dipersulit saat akan  mengajukan perizinan. Lalu, korban diminta uang Rp50 juta untuk berbagai keperluan kelengkkapan izin. Setiap izin dikenakan Rp10 juta, dan uang sudah diterima dia Nir,” kata korban, di Polresta.

Informasi di Polresta Bandar Lampung menyebutkan, Nir Kepala Bidang Geologi itu menerima suap terkait pengurusan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), Surat Pengeboran Air Tanah, dan SIP dar Ha, pengusaha yang ingin memperoleh izin.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. “benar ada kegiatan Tim Saber Pungli, dan saat ini masih proses pemeriksaan dan pengembangan,” kata Yan Budi, tanpa merinci kasus OTT itu.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan membenarkan pejabatnya kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Provinsi Lampung. “Saya baru tau ceritanya, dan baru dapat kabarnya. Nanti kita evaluasi terus,” kata Qodratul, di gedung DPRD Lampung.

Meski belum menrim alaporan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan akan menyerahkan kasus kepada proses hukum. “Oh belum tau saya, kapan tadi siang. Saya serahkan kepada hukum yang berlaku,” ujar Arinla, seusai rapat paripurna.

Petugas Polresta juga sudah menyegel ruangan kantor di bagian perizinan Kabid dan dan Kasubid menjalani pemeriksaa di Polresta.  “Tadi Kabidnya langsung di bawa polisi inisialnya N dan Kasubidnnya inisialnya D,” kata salah satu ASN Pemprov Lampung di dinas tersebut. (Red)

Comments

Satu tanggapan untuk “Coreng Nama Gubernur Lampung Kabid dan Kasubid Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terjaring OTT Pungli Izin”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *