Tegakkan Perwali 39, Tim Penegakan Yustisi Kota Metro Jaring 70 Pelanggar Tak Pakai Masker

Kota Metro (SL)-Dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Perwali nomor 39 tahun 2020, malam ini Tim Terpadu Operasi Yustisi kota Metro melakukan kegiatan razia protokol kesehatan di wilayah hukum kota Metro, Sabtu (03/10/2020).

Razia Prokes Covid-19 di Cafe.
Razia Prokes Covid-19 di Cafe.

Salah satu petugas, Kapolsek Metro Timur, Akp Endang menerangkan, Kegiatan razia malam ini dimulai dari pukul 07.45 WIB, dengan titik sasaran razia di jalur lintas dan tempat keramaian. “Untuk razia kita mulai dari Metro Timur tempat keramaian dan jalur melintas kendaraan, razia ini kita gelar untuk menekankan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19” terangnya.

Ditempat sama, petugas dari Satuan Pol PP, M. Ali menambahkan, tim giat terdiri dari gabungan Polri 7 personil, TNI 5 personil, Pol PP 8 personil, Dishub 4 personil, Kecamatan 1 personil, Kelurahan 2 personil  dari dan Dinkes 0 personil. Sementara lokasi giat fokus tempat tongkrongan dan keramaian. “Malam ini ada sekitar 70 pelanggar yang terjaring razia. Rata-rata para pelanggar tidak memakai masker,” ujarnya.

Jika dikalkulasi, kata Ali, kurang lebih ada 1.000 pelanggar di Kota Metro, sejak dimulainya razia yaitu pada tanggal 31 hingga saat ini. Namun diakuinya, warga Metro sudah mulai disiplin dan taat aturan. Dirinya berharap, agar masyarakat Metro atau masyarakat luar agar menaati Prokes Kota Metro. (Rob/Tam)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *