Jakarta (SL)-Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, ada lima petugas di Lapas Kelas 1 Tangerang dinonaktifkan. Mereka diduga terkait kasus pelarian terpidana mati kasus narkoba Chai Cangpan.
Rika menjelaskan, penonaktifan kelimanya dilakukan demi menjalani pemeriksaan lebih lanjut apakah mereka benar-benar terlibat atau tidak. Untuk menjalani itu, kelimanya dipindahkan ke kantor wilayah Kemenkumham Banten. “Ada 5 yang dinonaktifkan. Memang 5 yang dinonaktifkan dari awal bukan dua. Sementara dinonaktifkan dan ditempatkan di kantor wilayah Kemenkumham Banten,” kata Rika kepada wartawan
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan bahwa ada dugaan keterlibatan dua oknum lapas. “Ada indikasi sementara ini dua pegawai melakukan kelalaian, yang pertama adalah inisialnya S dia sipir lapas, kemudian satu lagi adalah inisialnya S dia PNS dari lapas ya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya.
Tinggalkan Balasan