Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Negeri Tulang Bawang mulai melirik kasus Pengelolaan Anggaran RSUD Menggala Tahun 2018-2019 dan Pembangunan Kantin BMW yang dinilai janggal, yang dilaporkan Lembaga SIKK- HAM. Tim Kejari Menggala segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Kepada wartawan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Raden Akmal mengatakan kasus itu dilaporkan dua LSM yaitu SIKK- HAM dan LPPD, kepada Kejari Tulang Bawang beberapa hari lalu. “Kita segera akan tindaklanjuti kasusnya. Berkas laporan yang disampaikan dua lembaga tersebut, sudah lengkap tinggal kita mendalami dan segera melakukan ekskusinya,”. kata Raden Akmal, kepada wartawan, di ruang kerjanya Jumat 16 Oktober 2020.
Anggota Komisi IV DPRD Tulang Bawang Fraksi Partai Gerindra Hevita Sari HTB, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, yang segera melakukan proses hukum atas laporan dan temuan dua Lembaga Swadaya Masyarakat, terhadap Pengelolaan Anggaran RSUD Menggala Tahun 2018-2019 dan Pembangunan Kantin BMW yang dinilai banyak kejanggalan.
“Ini langkah positif penegak hukum dalam merespon temuan masyarakat. Jika terbukti harus di hukum berat, karena bukan lagi jamannya untuk main main dengan anggaran rakyat,” kata Hevita, kepada sinarlampung.co, Minggu 18 Oktober 2020 malam.
Menurut Hevitaa, fungsi pengawasan DPRD Tulang Bawang terhadap Eksekutif (Pemerintah Daerah), terus berjalan. “Komisi IV juga membidangi RS dan Dinas Kesehatan. Karena sudah di laporkan kepengak hukum kita dukung kinerja Kejaksaan Negeri Tulang Bawang yang mulai menyikapi persoalan tersebut,” katanya.
Akan tetapi, kata Hevita, pihaknya dalam hal ini Komisi IV bersama pimpinan Komisi juga akan memanggilan pihak RSUD Menggala, “Kita juga akan lakukan hearing, rapat dengra pendapat dengan pihak RSUD Menggala. Kita akan tanyakan hal itu,” katanya.
Menurut Hevita, bahkan Komisi IV melalui Ketua Komisi Morisman. ST telah menjadwalkan hearing, dan memanggil manajemen dan pimpinan RSUD Menggala terkait aduan Dua LSM tersebut. “Penegak hukum Kejari Tulang Bawang berjalan, kita juga berjalan. Nanti jika ada penyimpangan rekomendasi dewan juga kepada penegak hukum,” ujarnya.
Terpisah Ketua Komisi IV DPRD Tulang Bawang Morisman menyatakan hal yang sama, dan telah mengagendakan pemanggilan terhadap pihak RSUD Menggala. “Mestinya pekan lalu. Tapi karena aadaa kegiatan lain soal pembahasan KUAPPS untuk tahun 2021, jadi kita tunda. Tapi pasti kita jadwalkan dan memanggil mereka,” kata Morisman. (Red)
Tinggalkan Balasan